Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cekcok soal Racun Rumput Berujung Insiden Berdarah, Pemuda di OKI Tusuk Tetangga hingga Tewas

Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cekcok soal Racun Rumput Berujung Insiden Berdarah, Pemuda di OKI Tusuk Tetangga hingga Tewas
shutterstock
Ilustrasi seorang pemuda di OKI tusuk tetangga sendiri hingga tewas gara-gara cekcok soal racun rumput. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda berumur 20 bernama Betong.

Sedangkan korbannya merupakan tetangganya sendiri Zainal (19).

Baik pelaku maupun korban sama-sama warga Desa Secondong Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Akibat peristiwa berdarah tersebut, pelaku saat ini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Pampangan, Kamis (20/5/2021).

Sementara korbannya telah dikebumikan oleh pihak keluarga di pemakaman umum Desa setempat.

"Karena luka tusukan yang cukup dalam korbanpun tidak dapat tertolong dan meninggal dunia. Jenazahnya langsung dimakamkan kemarin," ujar Kapolsek Pampangan, AKP Burnani, SH saat dimintai keterangan, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Siswi MA di Kudus, Polisi Kantongi Identitas Pelaku: Orangnya Sudah Jelas

BERITA REKOMENDASI

Dijelaskannya, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Lirik Kecamatan Pangkalan Lampam (di rumah keluarga pelaku) tanpa perlawanan.

"Setelah dimintai keterangan, pelaku membenarkan jika telah menusuk korban sebanyak 2 kali sehingga korban meninggal dunia," tuturnya singkat.

Pembunuhan di Desa Secondong Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Korban bernama Zainal (19) yang tewas setelah ditusuk pelaku berinisial BT (20) yang merupakan warga satu kampung dengan korban, Selasa (18/05/2021) kemarin.

Pelaku berhasil diringkus Tim Macan Komering Polsek Pampangan di tempat persembunyian pelaku dengan waktu kurang dari 24 jam.

Dari keterangan yang disampaikan Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy diwakili Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Ganda Manik bahwa kejadian berawal sewaktu pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan perihal hilangnya racun rumput milik kakak pelaku yang dituduhkan kepada korban.

Baca juga: Ahli Nilai Kasus Bocah yang Dibunuh Orang Tua karena Hasutan Dukun Bukan Pembunuhan Berencana

"Kemudian pelaku dan korban sempat cekcok (adu mulut) sehingga pelaku yang sudah naik pitam langsung menghujamkan senjata tajam miliknya ke tubuh korban dan berhasil mengenai bagian dada serta punggungnya,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas