Guru TK Terjerat Utang Pinjaman Online Sebanyak Rp 40, Pemkot Malang Janji akan Bantu Lunasi
Wali Kota Malang, Sutiaji turun tangan langsung menyelesaikan kasus seorang Guru TK di Malang yang terjerat utang di platform pinjaman online.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Malang, Sutiaji turun tangan langsung menyelesaikan kasus seorang Guru TK di Malang yang terjerat utang di platform pinjaman online.
Tak sedikit, jumlah utang yang dimiliki Guru TK yang berinisial S ini mencapai Rp 40 Juta.
Utang tersebut juga tersebar di 24 platform pinjaman online.
Setelah bertemu dengan S, Sutiaji pun berjanji akan membantu melunasinya.
Baca juga: OJK Bantu Selesaikan Kasus Guru TK Terjerat Pinjaman di 24 Fintech
Pelunasan utang tersebut akan dilakukan Pemerintah Kota Malang melalui Baznas.
Sutiaji mengaku sudah memanggil Baznas yang nantinya akan membantu menginventarisir berapa jumlah utang dari S.
Semua utang S akan diambil alih oleh Pemkot Malang, sehingga S tidak memiliki tanggungan utang lagi.
Sutiaji pun menekankan, utang yang dibayar adalah utang yang pokok-pokok saja.
Baca juga: Kasus Guru TK Dipecat karena Pinjaman Online, OJK Minta Warga Hati-hati Dalam Berutang
"Berkaitan dengan masalah tanggungannya, maka saya sudah memanggil Baznas. Jadi untuk menyelesaikan itu dan nanti diinventarisir, berapa sebenarnya jumlahnya."
"Nanti akan kita takeover, sehingga sudah tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami, memang kita akan membayar yang pokok-pokok saja," kata Sutiaji dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (20/5/2021).
Tak hanya itu, Sutiaji juga akan memberikan pekerjaan bagi S di dunia pendidikan.
Mengingat, S telah dipecat dari sekolah setelah jujur dengan kondisinya yang memiliki utang di pinjaman online hingga puluhan juta.
Baca juga: 8 Perusahaan Pinjaman Online Batal Dapat Izin dari OJK
Dipecat karena Utang Pinjaman Online
Diberitakan sebelumnya, seorang guru TK di Malang, Jawa Timur terpaksa harus kehilangan pekerjaannya karena terjerat utang di pinjaman online.
Awalnya, guru TK berinisial S ini hanya berutang sebanyak Rp 2,5 juta untuk membayar kuliah.
Namun, bunga dari utang tersebut terus bertambah hingga mencapai Rp 40 juta.
Akibatnya, ibu dua anak ini harus rela kehilangan profesi yang digelutinya selama 13 tahun, karena memiliki utang di 24 platform pinjaman online.
Baca juga: Cerita Guru TK Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta Hingga Diancam akan Dibunuh Debt Collector
Guru TK ini mengaku nekat meminjam uang ke pinjaman online untuk membayar kuliah.
Sebab, pihak sekolah memintanya untuk meneruskan pendidikan ke jenjang S1, agar bisa menjadi guru kelas.
Ia pun merasa bingung dan putus asa karena dikejar oleh 24 debt collector.
Bahkan ia sempat mendapat banyak teror, tak hanya kepada dirinya, tetapi juga keluarga dan teman-temannya.
Baca juga: Dukungan Nikita Mirzani untuk Korban Pinjaman Online hingga Buat Laporan Ke Polisi
Kejujurannya kepada pihak sekolah dan yayasan atas utang yang dimilikinya pun malah berbalas pemecatan dirinya.
"13 tahun saya sudah mencari nafkah di situ. Keputusan apapun harus saya terima dengan ikhlas, saya hanya mau jujur waktu itu," ceritanya dikutip dari Kompas TV, Rabu (19/5/2021).
Beruntung, kini ia telah mendapat bantuan dari beberapa sahabat dan kuasa hukum, yang merupakan wali murid dari siswa TK-nya.
Diharapkan OJK bisa memberikan bantuan terkait utang yang melilitnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)