Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru TK Terjerat Utang Pinjaman Online Sebanyak Rp 40, Pemkot Malang Janji akan Bantu Lunasi

Wali Kota Malang, Sutiaji turun tangan langsung menyelesaikan kasus seorang Guru TK di Malang yang terjerat utang di platform pinjaman online.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Guru TK Terjerat Utang Pinjaman Online Sebanyak Rp 40, Pemkot Malang Janji akan Bantu Lunasi
Surya Malang/Rifki Edgar
Audiensi Wali Kota Malang Sutiaji bersama OJK dan mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online senilai Rp 40 Juta di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Malang, Sutiaji turun tangan langsung menyelesaikan kasus seorang Guru TK di Malang yang terjerat utang di platform pinjaman online.

Tak sedikit, jumlah utang yang dimiliki Guru TK yang berinisial S ini mencapai Rp 40 Juta.

Utang tersebut juga tersebar di 24 platform pinjaman online.

Setelah bertemu dengan S, Sutiaji pun berjanji akan membantu melunasinya.

Baca juga: OJK Bantu Selesaikan Kasus Guru TK Terjerat Pinjaman di 24 Fintech 

Pelunasan utang tersebut akan dilakukan Pemerintah Kota Malang melalui Baznas.

Sutiaji mengaku sudah memanggil Baznas yang nantinya akan membantu menginventarisir berapa jumlah utang dari S.

Semua utang S akan diambil alih oleh Pemkot Malang, sehingga S tidak memiliki tanggungan utang lagi.

Berita Rekomendasi

Sutiaji pun menekankan, utang yang dibayar adalah utang yang pokok-pokok saja.

Baca juga: Kasus Guru TK Dipecat karena Pinjaman Online, OJK Minta Warga Hati-hati Dalam Berutang

Wali Kota Malang, Sutiaji dd
Wali Kota Malang, Sutiaji

"Berkaitan dengan masalah tanggungannya, maka saya sudah memanggil Baznas. Jadi untuk menyelesaikan itu dan nanti diinventarisir, berapa sebenarnya jumlahnya."

"Nanti akan kita takeover, sehingga sudah tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami, memang kita akan membayar yang pokok-pokok saja," kata Sutiaji dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (20/5/2021).

Tak hanya itu, Sutiaji juga akan memberikan pekerjaan bagi S di dunia pendidikan.

Mengingat, S telah dipecat dari sekolah setelah jujur dengan kondisinya yang memiliki utang di pinjaman online hingga puluhan juta.

Baca juga: 8 Perusahaan Pinjaman Online Batal Dapat Izin dari OJK

Dipecat karena Utang Pinjaman Online

Diberitakan sebelumnya, seorang guru TK di Malang, Jawa Timur terpaksa harus kehilangan pekerjaannya karena terjerat utang di pinjaman online.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas