Guru TK Terjerat Utang Pinjaman Online Sebanyak Rp 40, Pemkot Malang Janji akan Bantu Lunasi
Wali Kota Malang, Sutiaji turun tangan langsung menyelesaikan kasus seorang Guru TK di Malang yang terjerat utang di platform pinjaman online.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
Awalnya, guru TK berinisial S ini hanya berutang sebanyak Rp 2,5 juta untuk membayar kuliah.
Namun, bunga dari utang tersebut terus bertambah hingga mencapai Rp 40 juta.
Akibatnya, ibu dua anak ini harus rela kehilangan profesi yang digelutinya selama 13 tahun, karena memiliki utang di 24 platform pinjaman online.
Baca juga: Cerita Guru TK Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta Hingga Diancam akan Dibunuh Debt Collector
Guru TK ini mengaku nekat meminjam uang ke pinjaman online untuk membayar kuliah.
Sebab, pihak sekolah memintanya untuk meneruskan pendidikan ke jenjang S1, agar bisa menjadi guru kelas.
Ia pun merasa bingung dan putus asa karena dikejar oleh 24 debt collector.
Bahkan ia sempat mendapat banyak teror, tak hanya kepada dirinya, tetapi juga keluarga dan teman-temannya.
Baca juga: Dukungan Nikita Mirzani untuk Korban Pinjaman Online hingga Buat Laporan Ke Polisi
Kejujurannya kepada pihak sekolah dan yayasan atas utang yang dimilikinya pun malah berbalas pemecatan dirinya.
"13 tahun saya sudah mencari nafkah di situ. Keputusan apapun harus saya terima dengan ikhlas, saya hanya mau jujur waktu itu," ceritanya dikutip dari Kompas TV, Rabu (19/5/2021).
Beruntung, kini ia telah mendapat bantuan dari beberapa sahabat dan kuasa hukum, yang merupakan wali murid dari siswa TK-nya.
Diharapkan OJK bisa memberikan bantuan terkait utang yang melilitnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)