Jual Obat Tak Berizin, Pria Ini Ditangkap, Ngaku Belajar Meracik saat Kerja di Tempat Praktik Dokter
Seorang pria bernama S (46) diamankan anggota Polres Blitar Kota, Rabu (19/5/2021).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama S (46) diamankan anggota Polres Blitar Kota, Rabu (19/5/2021).
Ia ditangkap karena menjual dan meracik obat tanpa izin dan tanpa resep dokter.
S diringkus di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.
S menjual dan meracik obat tanpa izin di Toko Obat Bintang Sehat miliknya di Dusun Kambingan, Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kepada wartawan, "S" mengaku belajar meracik obat-obatan saat bekerja di tempat praktik dokter di wilayah Lodoyo, Kabupaten Blitar.
Dia bekerja di tempat praktik dokter selama empat tahun pada 1997.
Baca juga: Melawan Saat Akan Ditangkap, Kingkong Pentolan Perampok di Medan Ditembak Petugas Polres Belawan
"Saya pernah kerja jadi asisten dokter di Lodoyo selama empat tahun sejak 1997," katanya.
Sejak 2015 "S" mulai membuka sendiri toko obat.
Dia mengaku membeli bermacam obat dari apotek lalu diracik untuk dijual kembali kepada masyarakat.
"Pembelinya mayoritas masyarakat sekitar toko. Obatnya saya jual Rp 2.500 per bungkus," ujarnya.
Tapi, dia mengaku hanya mendapat omzet sekitar Rp 200.000 dari hasil menjual obat di toko miliknya.
Dia juga mengaku selama ini tidak ada komplain dari masyarakat yang telah membeli obat racikan miliknya.
"Selama ini tidak ada yang komplain," katanya.
Baca juga: Sering Nonton Film Dewasa, Paman Lecehkan Keponakan Usia 4 Tahun, Pelaku Tergoda Lihat Korban Mandi
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap, S(46), pemilik Toko Obat Bintang Sehat di Dusun Kambingan, Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, itu diduga menjual obat keras tanpa resep dokter dan tidak memiliki izin edar.
Tak hanya itu, dia diduga juga meracik sendiri berbagai jenis obat keras untuk dijual ke masyarakat.
(Surya.co.id/Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penjual Obat Tak Berizin di Blitar Mengaku Belajar Meracik saat Kerja di Tempat Praktik Dokter
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.