Nasib 5 Netizen Indonesia yang Menghina Palestina, Diviralkan Melly Goeslaw hingga Dipenjara
Banyak netizen yang mengecam Israel dan mendukung Palestina, namun ada pula yang membela Israel sambil mencemooh Palestina.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
Pria asal Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat tersebut, kini telah dijerat dengan Pasal 28 UU ITE.
Sebelumnya, video TikToknya tersebut viral di media sosial.
Dikutip dari TribunLombok.com, aksinya membuat geram warga karena membuat konten bernada hinaan terhadap Palestina.
Dalam video itu, dia menyebut Palestina dengan kata-kata yang tidak pantas sambil berjoget.
Baca juga: INH Salurkan Bantuan Kemanusian untuk Warga Palestina Via Kedubes di Jakarta
"Sudah kami amankan dan sekarang kami amankan di Polres Lombok Barat," kata Kapolsek Gerung AKP Syaripuddin Zohri yang dikonfirmasi TribunLombok.com, Sabtu (15/5/2021).
Pemuda H ditangkap di rumahnya di wilayah Gerung, Lombok Barat.
Langkah cepat diambil kepolisian karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ada informasi dari masyarakat jadi langsung saya ambil sikap untuk amankan karena itu hal yang sensitif," kata AKP Syaripuddin Zohri.
3. Melly Goeslaw Viralkan 3 Orang Penghina Palestina
Musisi Melly Goeslaw tampak gigih memberikan dukungannya untuk Palestina.
Tak heran, dirinya merasa terusik tatkala beberapa orang malah menghina negara yang tengah diserang Israel tersebut.
Tampak di akun media sosial Instagram miliknya, @melly_goeslaw memposting 3 orang wanita yang menghina Palestina, lagi-lagi lewat aplikasi TikTok.
Dalam video tersebut, mereka sama-sama menyerukan dengan kata 'bantai' untuk Palestina.
Lalu berjoget lagi sambil senyum-senyum.