Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Hanya Jadi Pemakai, Siswa SMA di Tarakan Jadi Kurir Narkoba, Sabu Seberat 1,5 Kg Diamankan

Seorang siswa SMA di Kota Tarakan Kalimantan Utara terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tidak Hanya Jadi Pemakai, Siswa SMA di Tarakan Jadi Kurir Narkoba, Sabu Seberat 1,5 Kg Diamankan
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Jajaran Ditreskoba Polda Kaltara saat melaksanaman pemusnahan 1,5 Kg Sabu dengan cara diblender di Mapolda Kaltara. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMA di Kota Tarakan, Kalimantan Utara terlibat jaringan peredaran narkoba.

Remaja berinisial MH itu dirikus Ditresnarkoba Polda Kaltara dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu.

Selain jadi kurir sabu, MH juga sebagai pemakai.

Kasus ini berhasil diungkap pada 8 Mei 2021 lalu, pihak Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku MH diketahui, masih di bawah umur dan masih duduk di bangku SMA.

Baca juga: Pesta Narkoba di Karimun Digerebek, Salah Satu Pelaku Anak Anggota DPRD Provinsi Kepri

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara, Kompol Roberto Afrianza, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan diversi bagi pelaku.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan melakukan proses hukum yang cepat bagi pelaku, dan berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan atau Bapas selama proses pemeriksaan berlangsung.

Berita Rekomendasi

“Kami tidak akan melakukan diversi bagi pelaku. Untuk pelaku karena masih di bawah umur, kita akan lakukan proses hukum yang cepat dan kami akan koodinasi dengan Bapas,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara, Kompol Roberto Afrianza, Rabu (19/5/2021).

Kompol Roberto mengatakan, pihaknya telah mempercepat proses pemberkasan sebelum nantinya melimpahkan kasus kepada pihak Kejaksaan.

“Karena pelaku anak-anak kita tetapkan proses hukum cepat, mulai tanggal 8 Mei kemarin, dan tanggal 21 Mei nanti kita lengkapi berkasnya,” katanya.

Menurut pengakuan pelaku, Kompol Roberto menerangkan, MH baru pertama kali melakukan aksinya sebagai kurir.

Pelaku MH diketahui menerima barang haram tersebut dari temannya berinisial E, yang kini ditetapkan menjadi DPO oleh Polda Kaltara.

Baca juga: Peredaran Sabu 13,5 Kilogram asal dari Malaysia Digagalkan Polresta Samarinda

“Keterangan dari pelaku ini yang pertama kalinya, dan dia dititipkan dari teman yang membawa itu, sudah kami tetapkan DPO inisial E,” terangnya.

Pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, apakah MH juga terbukti sebagai pemakai narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas