Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelarian Pelaku Arisan Lebaran Fiktif Berakhir di Sragen, Korbannya Ratusan Emak-emak di Mojokerto 

Polres Mojokerto menangkap pelaku arisan Lebaran fiktif yang menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pelarian Pelaku Arisan Lebaran Fiktif Berakhir di Sragen, Korbannya Ratusan Emak-emak di Mojokerto 
ISTIMEWA
Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok arisan fiktif di rumah kontrakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Tim Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pelaku arisan lebaran fiktif yang menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp1 miliar.

Pelaku bernama Tarmiati alias Mia (42) warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan pelaku penipuan berkedok arisan Lebaran fiktif yang melarikan diri selama satu bulan tersebut.

"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan penangkapan pelaku dari informasi awal keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli kredit dari hasil iuran arisan terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.

Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah.

Dia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp.1 miliar.

Berita Rekomendasi

"Jadi pelaku melarikan diri dengan suami dan dua anaknya ke sana (Sragen) setelah tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bersama keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya.

Ia berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid maupun Musala selama satu pekan.

Mereka akhirnya mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

"Pelaku di sana tidak punya saudara sehingga bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya dan akhirnya mengontrak rumah," ucap Andaru.

Ilustrasi arisan berantai
Ilustrasi arisan berantai (Kontan)

AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut pihaknya melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen dalam penangkapan pelaku.

Pihaknya melakukan penyelidikan dan pencarian selama tiga hari hingga berhasil menangkap pelaku.

"Penangkapan pelaku dari informasi kendaraan dua mobil yang terdeteksi dibawa oleh pelaku dan keluarganya," paparnya.

Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara suami pelaku tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.

Sehingga, pihaknya hanya mengamankan pelaku Tarmiati alias Mia (42) sekaligus dua mobil (Avanza dan Pikap) yang diduga dibeli dari hasil kejahatan ke Polres Mojokerto.

Sedangkan, keluarga pelaku yaitu suami dan dua anaknya dipulangkan ke rumahnya.

"Iya, memang belum ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan (Suami pelaku) dan kemungkinan tidak tahu jika istrinya berbuat kejahatan," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, ratusan orang menjadi korban penipuan arisan bodong di Kabupaten Mojokerto.

Mayoritas korban penipuan berkedok arisan Lebaran fiktif ini adalah emak-emak yang merugi hingga mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Para korban termasuk ketua kelompok koordinator arisan akhirnya melaporkan kasus penipuan arisan bodong ke Polsek Ngoro setelah pelaku tidak kunjung membagikan hasil arisan pada tahun 2020.

Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok arisan fiktif di rumah kontrakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok arisan fiktif di rumah kontrakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. (ISTIMEWA)

Korban sudah berupaya menghubungi pelaku Tarmiati alias Mia (42) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Namun yang bersangkutan sulit dihubungi melalui sambungan telepon bahkan saat korban mendatangi rumahnya dalam kondisi kosong tidak berpenghuni.

Berdasarkan keterangan korban arisan lebaran yang dijalankan pelaku Mia sudah sejak 2014 lalu dan cair setiap Lebaran.

Namun arisan Lebaran ini mulai bermasalah di tahun ketujuh menjelang Idulfitri 2021.

Pelaku diduga kabur membawa uang hasil arisan dari ratusan anggotanya bersama keluarganya ke wilayah Jawa Tengah, pada 6 April 2021 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Hasil penyelidikan diperkirakan korban 200 orang bahkan potensinya dapat bertambah di Kecamatan Ngoro saja ada empat desa yang ikut arisan ini dan jumlahnya ada 100 orang belum lagi masyarakat luar wilayah seperti Malang, Sidoarjo dan Surabaya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Bekuk Pelaku Arisan Bodong Yang Tipu Ratusan Emak-emak Capai Rp 1 Miliar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas