Ayah di Luwu Akui telah Rudapaksa Anak Tiri
Pihaknya sedang merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus ini dan akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Luwu
Editor: Eko Sutriyanto
Informasi dihimpun TribunLuwu.com, kasus rudupaksa ini terjadi sejak Maret 2021.
Hingga kasus ini terbongkar, pelaku HT sudah berulang kali merudupaksa korban yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku pertama kali menggauli korban pada bulan Maret.
Ketika itu tengah malam, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksnya berhubungan.
Kelakuan pelaku terbongkar saat korban lebaran di rumah tentenya di Kabupaten Luwu Utara.
Saat akan diantar pulang ke Luwu, korban tidak mau.
Tante korban kemudian curiga dan mengajaknya cerita.
Kepada tantenya korban menceritak apa yang dia alami.
Keluarga korban kemudian bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dihadapan Polisi, Ayah di Luwu Akui Rudapaksa Anak Tirinya,