Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Berambut Gondrong Diamankan Karena Pukul Polisi di Solo, Berikut Kronologi dan Sosok Pelaku

Pria berambut gondrong nekat memukul seorang personel Polresta Solo yang sedang melakukan razia protokol kesehatan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Pria Berambut Gondrong Diamankan Karena Pukul Polisi di Solo, Berikut Kronologi dan Sosok Pelaku
Instagram/polrestasurakarta/tribunsolo.com
Pria yang memukul polisi di Jalan Kyai Mojo karena ditegur tak pakai masker, Minggu (23/5/2021). 

Sosok pelaku

Ade menyebut H adalah seorang residivis.

"Pernah menyerang salah satu cafe di Solo, dan dihukum penjara selama enam bulan lamanya," katanya kepada TribunSolo.com.

Saat ini H sudah diamankan di Polresta Solo.

Pria berambut ikal gondrong itu pun terancam hukuman tak main-main.

Itu karena H melakukan penyerangan terhadap polisi yang tengah bertugas.

Baca juga: Rapper Asal Solo Jojo Nugraha Rilis Single Lingkar Merah, Sampaikan Rasa Keprihatinan Sosial

"Kita jerat yang bersangkutan dengan pasal berlapis ada pasal penganiayaan berat sebagaimana pasal 351 KUHP," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Ade menambahkan H bisa di jerat pasal 212 KUHP dengan ancaman kekerasan dan kekerasan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah.

Sebelumnya akun Instagram Polresta Solo memposting video seorang pria berambut gondrong digelandang polisi.

Dalam keterangan video, pria itu diamankan setelah memukul seorang personel Polresta Solo yang tengah melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021). (Tribunsolo.com/ Fristin Intan Sulistyowati)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok H, Pria Semanggi Solo yang Nekat Pukul Polisi di Razia Prokes : Bukan ODGJ, Pernah Rusak Kafe

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas