Pria Berambut Gondrong Diamankan Karena Pukul Polisi di Solo, Berikut Kronologi dan Sosok Pelaku
Pria berambut gondrong nekat memukul seorang personel Polresta Solo yang sedang melakukan razia protokol kesehatan.
Penulis: Adi Suhendi
Sosok pelaku
Ade menyebut H adalah seorang residivis.
"Pernah menyerang salah satu cafe di Solo, dan dihukum penjara selama enam bulan lamanya," katanya kepada TribunSolo.com.
Saat ini H sudah diamankan di Polresta Solo.
Pria berambut ikal gondrong itu pun terancam hukuman tak main-main.
Itu karena H melakukan penyerangan terhadap polisi yang tengah bertugas.
Baca juga: Rapper Asal Solo Jojo Nugraha Rilis Single Lingkar Merah, Sampaikan Rasa Keprihatinan Sosial
"Kita jerat yang bersangkutan dengan pasal berlapis ada pasal penganiayaan berat sebagaimana pasal 351 KUHP," jelasnya.
Ade menambahkan H bisa di jerat pasal 212 KUHP dengan ancaman kekerasan dan kekerasan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah.
Sebelumnya akun Instagram Polresta Solo memposting video seorang pria berambut gondrong digelandang polisi.
Dalam keterangan video, pria itu diamankan setelah memukul seorang personel Polresta Solo yang tengah melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021). (Tribunsolo.com/ Fristin Intan Sulistyowati)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok H, Pria Semanggi Solo yang Nekat Pukul Polisi di Razia Prokes : Bukan ODGJ, Pernah Rusak Kafe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.