Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hamili Gadis 16 Tahun, Pria Ini Berdalih Tak Pernah Paksa Korban: Atas Dasar Suka Sama Suka

Seorang pria bernama Galih Hudayana tega merudapaksa gadis 16 tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku, kini korban hamil delapan bulan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hamili Gadis 16 Tahun, Pria Ini Berdalih Tak Pernah Paksa Korban: Atas Dasar Suka Sama Suka
SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom
Tersangka Galih Hudayana pelaku pencabulan gadis di bawah umur saat diamankan jajaran Polres Kediri, Senin (24/5/2021) 

"Teman saya main bersama pacarnya. Saya sama main sama korban," tuturnya.

Kini, Galih Hudayana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Pria yang baru berusia 20 tahun ini dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

"Pelaku kami jerat dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelas AKBP Lukman Cahyono.

Berita terkait kasus rudapaksa

(Surya.co.id/Farid Mukarrom)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria Asal Badas Kediri Masih Berani Bicara Seperti Ini

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas