Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamili Gadis 16 Tahun, Pria Ini Berdalih Tak Pernah Paksa Korban: Atas Dasar Suka Sama Suka

Seorang pria bernama Galih Hudayana tega merudapaksa gadis 16 tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku, kini korban hamil delapan bulan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Hamili Gadis 16 Tahun, Pria Ini Berdalih Tak Pernah Paksa Korban: Atas Dasar Suka Sama Suka
SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom
Tersangka Galih Hudayana pelaku pencabulan gadis di bawah umur saat diamankan jajaran Polres Kediri, Senin (24/5/2021) 

Sementara itu fakta mengejutkan lainnya juga disampaikan oleh Galih Hudayana. Ia mengatakan, bahwa saat proses persetubuhan itu dilakukan di rumah kos bersama temannya.

"Teman saya main bersama pacarnya. Saya sama main sama korban," tuturnya.

Kini, Galih Hudayana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Pria yang baru berusia 20 tahun ini dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

"Pelaku kami jerat dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelas AKBP Lukman Cahyono.

Berita terkait kasus rudapaksa

(Surya.co.id/Farid Mukarrom)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria Asal Badas Kediri Masih Berani Bicara Seperti Ini

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas