Ayah di Kudus Setubuhi lalu Bunuh Anak Kandung, Berdalih Sudah Sebulan Tak Dapat 'Jatah' dari Istri
Kasus seorang ayah yang tega menyetubuhi dan membunuh anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah yang tega menyetubuhi dan membunuh anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja putri berinisial KH (16).
Sedangkan pelakunya bernama Slamet (45), yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Keduanya merupakan warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Kasus rudapaksa dan pembunuhan ini terbongkar dari hasil tes DNA yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan, profil DNA dari noda sperma pada satu buah celana putih motif bunga milik korban cocok dengan profil DNA serapan darah di kain kassa milik Slamet.
Baca juga: Minta Dibuatkan Pintu Kamar tapi Tak Dituruti, Bocah 13 Tahun Ini Malah Dirudapaksa Ayah Tirinya
"Kami cek DNA-nya sama, lalu kami tanyakan kepada pelaku dan akhirnya pelaku mengakuinya," jelas dia, Senin (24/5/2021).
Motif pelaku kejahatan karena sudah satu bulan tidak dilayani kebutuhan biologis oleh istrinya.
Tersangka yang nafsu melihat tubuh korban kemudian melampiaskan nafsunya setelah istrinya pergi berjualan.
Berselang beberapa jam, ayahnya kembali ingin menyetubuhi anaknya. Namun kali ini anaknya memberontak dan melawan.
"Karena korban melawan, tersangka secara spontan melakukan kekerasan terhadap korbannya," ujar dia.
Slamet membekap mulut anaknya agar tidak berteriak, mencekik leher dan memukulkan batu bata ke kepalanya.
Baca juga: Pemuda Setubuhi ABG 16 Tahun, Aksi Bejat Berawal Pelaku Sering Ngopi di Warung Milik Orangtua Korban
Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, ditemukan luka memar pada wajah, luka lecet pada leher, patah tulang kepala bagian leher, dan korban mati lemas karena tekanan pada leher.
"Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat nadi tangan kiri dan mengikat menggunakan tali agar korban terlihat bunuh diri," ujarnya.
Tersangka pembunuhan, Slamet mengaku melakukan pembunuhan itu karena anaknya menolak saat diajak berhubungan badan.
Dia sudah satu bulan tidak mendapatkan pelayanan biologis dari istrinya sehingga melampiaskan kepada anak.
"Sudah sebulan nggak dikasih sama istri," ujar dia.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Sebanyak 7 Kali, Ngaku Tak Bisa Tahan Nafsu saat Lihat Korban Tidur
Atas kejadian itu, Slamet mengaku menyesali perbuatannya karena menyebabkan anaknya sampai meninggal dunia.
"Ya saya sekarang menyesal," ujarnya.
Pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, jasad korban ditemukan tewas di dapur sekitar pukul 10.00, 5 Mei 2021.
Korban ditemukan pertama kali adiknya sudah tergeletak, hingga sejumlah tetangga datang ke sana.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sebulan Tak Dilayani Istri, Alasan Slamet Tega Setubuhi Anak Kandung di Kudus & Membunuhnya
(TribunJateng.com/Raka F Pujangga)