Buntut Halalbihalal dan Dangdutan Viral, Plt Camat Sukoharjo Dicopot, Sebelumnya Sudah Minta Maaf
Halalbihalal dan dangdutan dengan parpol yang dihadiri Plt Camat Sukoharjo di Markas PDIP Kec Sukoharjo berujung pada pemecatan Havid Danang.
Penulis: Theresia Felisiani
Penyanyi itu tanpa masker, terlihat menari-menari sambil berkeliling di depan para undangan.
Padahal Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah mengimbau masyarakat tak melakukan acara halalbihalal selama pandemi Covid-19 ini.
Imbuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.
Plt Camat Sukoharjo Havid Danang Minta Maaf
Setelah videonya viral, Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang langsung menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.
"Kami minta maaf kepada jajaran instansi dan seluruh lapisan masyarakat atas kelalaian dan kekhilafan kami," katanya, Jumat (21/5/2021).
Dia mengatakan, dalam acara tersebut pihaknya telah menerapkan dan memastikan protokol kesehatannya.
"Itu sesuai standar 52 orang, tempat duduk berjarak, pelaksanaan kegiatan hanya sambutan dari ketua PAC PDIP Sukoharjo dan makan bakso lalu pulang," ujarnya.
Terkait dengan hiburan musik yang ditampilkan, Havid mengatakan itu di luar prediksi.
"Hiburan itu sumbangan dari salah satu anggota partai. Itu di luar skenario dari panitia dan yang hadir dalam acara itu," ujarnya.
Dia menambahkan, atas kejadian itu, pihaknya sudah dipanggil oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo untuk melakukan klarifikasi.
Bahkan, dia juga mendapatkan teguran atas terselenggaranya acara tersebut.
"Kami menunggu pemeriksaan dari inspektorat, karena Bupati menyerahkan kepada inspektorat," ujarnya (tribun network/thf/TribunSolo.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.