Buntut Halalbihalal dan Dangdutan Viral, Plt Camat Sukoharjo Dicopot, Sebelumnya Sudah Minta Maaf
Halalbihalal dan dangdutan dengan parpol yang dihadiri Plt Camat Sukoharjo di Markas PDIP Kec Sukoharjo berujung pada pemecatan Havid Danang.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memutuskan mencopot Havid Danang dari jabatannya sebagai Plt Camat Sukoharjo.
Pencopotan ini merupakan klimaks dari kasus halalbihalal dan dangdutan yang dihadiri sang camat hingga viral di media sosial.
Keputusan ini disampaikan langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani dengan didampingi Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa.
Etik mengatakan, Havid dikembalikan sebagai Lurah Gayam.
Baca juga: Hilang Tanpa Jejak, Mayat di Bengawan Solo Benar Komposer Musik Gereja Yulius,Jenazah Akan Diautopsi
"Terkait dengan viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halalbihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo," kata Etik, Senin (24/5).
Tindakan yang dilakukan Havid, sambung Etik, mencoreng dan melanggar surat edaran Bupati Sukoharjo.
Selain Dicopot Sebagai Camat, Havid Danang Juga Diperiksa Inspektorat
Etik menjelaskan, guna mempermudah pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, posisi camat Havid dilepas.
"Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih disiplin," tegas Etik.
Etik mengimbau para ASN dan seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan.
Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Pencopotan Bentuk Ketegasan
Terpisah, Wakil Bupati Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil oleh pemerintah merupakan bentuk ketegasan.
Pemkab tidak akan pernah mentolelir setiap tindakan yang jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dari Pemerintah.