Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Eksekutor Penembakan, Oknum DPRD Bangkalan Dijebloskan ke Tahanan, Terancam 20 Tahun Penjara

Akhir kasus penembakan, Oknum DPRD Bangkalan dijebloskan ke tahanan Polres Bangkalan, dia terbukti menembak warga sipil yang dituduh sebagai maling.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jadi Eksekutor Penembakan, Oknum DPRD Bangkalan Dijebloskan ke Tahanan, Terancam 20 Tahun Penjara
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Oknum anggota DPRD Kab Bangkalan inisial H digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan kembali ke sel tahanan, Senin (24/5/2021). Sebelumnya H dihadirkan dalam rekonstruksi atas kasus pembakan yang menewaskan warga sipil inisial L. 

Terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas.

Adapun senjata api yang digunakan ialah senpi rakitan jenis revolver caliber 38.

“Motifnya ini sakit hati,” imbuh Gatot.

ilustrasi penembakan
ilustrasi penembakan (Kompas)

Senjata Api Diamankan

Sebelumnya, Kasat reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menjelaskan, dua tersangka berinisial S dan M sebetulnya ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian.

Barang bukti senjata api yang dipakai menembak korban juga diamankan.

Dari penangkapan S dan M itu, dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.

Berita Rekomendasi

“Akhirnya dari keterangan saksi dan bukti yang kita dapat mengarah ke eksekutor itu, inisial H," ucap dia.

"Inisial H ini betul anggota dewan," kata Sigit beberapa waktu lalu. (tribun network/thf/TribunMadura.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas