Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Uang Arisan Rp 1 M untuk Bangun Rumah & Cicil 2 Mobil, Wanita asal Mojokerto Diciduk Polisi

Seorang wanita bernama Tarmiati alias Mia (42) harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pakai Uang Arisan Rp 1 M untuk Bangun Rumah & Cicil 2 Mobil, Wanita asal Mojokerto Diciduk Polisi
TribunJatim.com/ M Romadoni
Tersangka kasus arisan bodong asal Mojokerto, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Tarmiati alias Mia (42) harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.

Mia diringkus Satreskrim Polres Mojokerto lantaran telah melakukan aksi penipuan berkedok arisan bodong.

Korban yang diketahui berjumlah ratusan ibu-ibu mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Sebelum ditangkap, warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur itu sempat buron.

Mia bos arisan bodong itu kabur setelah para korban yaitu anggota arisan dan ketua kelompok melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Polsek Ngoro, pada 3 Mei 2021.

Dia bersama keluarganya yaitu suami dan dua anaknya membawa barang berharga beserta dua unit kendaraan Toyota Avansa S 1481 NI dan mobil Pikap Mitsubishi Colt S 8587 RA, mereka kabur dari rumahnya pada (6/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Pengakuan Tarmiati, Bandar Arisan yang Tilap Uang Emak-emak Rp 1 Miliar Untuk Bangun Rumah Mewah

Tersangka kabur mengendarai mobil Avanza yang dikemudikan suaminya dan putranya mengemudikan pikap yang berisi perabotan mengarah ke daerah Jawa Tengah dengan berbekal uang tunai Rp 15 juta.

BERITA REKOMENDASI

Dalam pelariannya itu tersangka sempat berpindah-pindah tempat dari Solo, Grobogan dan Sragen.

Mereka hidup terkatung-katung bahkan tidur di Masjid maupun Musala di pinggir jalan setiap daerah yang disingahinya selama tiga hari.

Setelah itu mereka mengontrak sebuah rumah di belakang warung makan nasi padang, wilayah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Keberadaan tersangka terdeteksi dari kendaraan yang digunakannya.

Polisi menangkapnya di rumah kontrakan yang sudah dihuni selama kurang lebih tiga pekan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander membeberkan barang bukti kejahatan penipuan berkedok arisan fiktif, SENIN (24/5/2021)
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander membeberkan barang bukti kejahatan penipuan berkedok arisan fiktif, SENIN (24/5/2021) (SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni)

"Tersangka memang sengaja melarikan diri setelah tidak bisa mengembalikan uang arisan lebaran milik ratusan peserta yang digunakan untuk keperluan pribadi sejak 2018," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, Senin (24/5/2021).

Dony menjelaskan hasil penyidikan tersangka mengaku menggunakan uang arisan untuk membayar angsuran dua mobil dan membangun rumah mewah dua lantai.

Selain itu, tersangka menggunakan uang itu untuk membayar angsuran pinjaman karena menggadaikan tiga sertifikat rumah, dua BKPB mobil, delapan BPKB sepeda motor yang berbulannya mencapai Rp 50 juta.

Dia juga sempat meminta sejumlah ketua kelompok agar menyediakan dana talangan untuk mengembalikan uang anggota arisan tersebut.

Baca juga: Fakta Arisan Online di Jambi dan Mojokerto, Ratusan Orang Jadi Korban, Uang Miliaran Rupiah Raib

"Jadi tersangka mempunyai 20 ketua kelompok yang mengkoordinir ratusan peserta kurang lebih sebanyak 400 orang dari empat desa di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto," terangnya.

Menurut dia, tersangka menjalankan arisan seorang diri tanpa melibatkan keluarganya.

Dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti di antaranya 19 buku tabungan, tiga buku tulis catatan uang arisan dan brosur, dua kendaraan Avanza, Pikap dan uang tunai Rp 2,1 juta beserta buku tabungan bank.

"Kerugian para korban mencapai Rp 1 miliar lantaran setiap anggota arisan mencapai puluhan hingga ratusan juta," ucap Dony.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus menyelidiki kasus dan membuka posko pengaduan di Polsek Ngoro.

"Kami terus mendalami kasus ini karena diduga masih banyak korban lain yang menjadi korban penipuan arisan fiktif," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Mia, Bos Arisan Bodong Ditangkap, Uang Anggota Ternyata Digunakan Buat Bangun Rumah dan Nyicil Mobil

(SuryaMalang.com/Mohammad Romadoni)

Berita lainnya terkait kasus penipuan.

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas