Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sopir Truk Duduk Santai Sambil Minum Usai Menikam Atasannya

Berdasarkan foto yang beredar, pelaku duduk tenang sambil minum usai menikam korban.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sopir Truk Duduk Santai Sambil Minum Usai Menikam Atasannya
Via Kompas TV
Foto yang beredar di media sosial tentang penikaman seorang pekerja di Konawe pada atasannya (Sumber: tangkapan layar akun instagram @manaberita) 

TRIBUNNEWS.COM, KONAWE - Seorang karyawan membunuh atasannya diduga karena kesal lantaran sering diomeli.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan industri PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) pada Jumat, (21/5/2021) pagi.

Peristiwa tersebut juga heboh di media sosial.

Diketahui, pelaku berinisial SD (29) yang merupakan sopir truk perusahaan tambang nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.

SD menikam atasannya yang berinisial J (43) dengan badik.

Berdasarkan foto yang beredar, pelaku duduk tenang sambil minum usai menikam korban.

Tangan kiri pelaku terlihat memegang botol minum, sedangkan tangan kanannya memegang senjata tajam jenis badik yang dipakai menikam korban.

Baca juga: Gara-gara Blokir Nomor HP, Pria Tikam Tetangga, Korban Ingin Menghindar karena Sering Diajak Mabuk

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun, Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana membenarkan, pembunuhan yang terjadi di PT VDNI Morosi tersebut.

Korban diketahui merupakan seorang warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Sedangkan, pelaku merupakan warga Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Reskrim Polres) Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, menjelaskan motif pembunuhan tersebut diduga karena sakit hati karena sering dimarahi oleh atasannya.

Berawal saat mobil yang dikemudikan pelaku mengalami kerusakan dan hendak diservis.

SD kemudian membawa mobil lain yang bukan dari unitnya tanpa koordinasi dengan pengawas dan kepala pengawas.

Tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam peraturan internal perusahaan. Dari situ, J sebagai kepala pengawas memanggil SD.

“Pelaku ditegur dan dimarahi oleh korban, setelah itu pelaku sempat meninggalkan area parkiran,” terang Jacub

Tak lama, SD ternyata kembali sambil membawa badik dan langsung menikam atasannya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas