Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Truk Duduk Santai Sambil Minum Usai Menikam Atasannya

Berdasarkan foto yang beredar, pelaku duduk tenang sambil minum usai menikam korban.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sopir Truk Duduk Santai Sambil Minum Usai Menikam Atasannya
Via Kompas TV
Foto yang beredar di media sosial tentang penikaman seorang pekerja di Konawe pada atasannya (Sumber: tangkapan layar akun instagram @manaberita) 

TRIBUNNEWS.COM, KONAWE - Seorang karyawan membunuh atasannya diduga karena kesal lantaran sering diomeli.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan industri PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) pada Jumat, (21/5/2021) pagi.

Peristiwa tersebut juga heboh di media sosial.

Diketahui, pelaku berinisial SD (29) yang merupakan sopir truk perusahaan tambang nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.

SD menikam atasannya yang berinisial J (43) dengan badik.

Berdasarkan foto yang beredar, pelaku duduk tenang sambil minum usai menikam korban.

Tangan kiri pelaku terlihat memegang botol minum, sedangkan tangan kanannya memegang senjata tajam jenis badik yang dipakai menikam korban.

Baca juga: Gara-gara Blokir Nomor HP, Pria Tikam Tetangga, Korban Ingin Menghindar karena Sering Diajak Mabuk

Berita Rekomendasi

Adapun, Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana membenarkan, pembunuhan yang terjadi di PT VDNI Morosi tersebut.

Korban diketahui merupakan seorang warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Sedangkan, pelaku merupakan warga Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Reskrim Polres) Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, menjelaskan motif pembunuhan tersebut diduga karena sakit hati karena sering dimarahi oleh atasannya.

Berawal saat mobil yang dikemudikan pelaku mengalami kerusakan dan hendak diservis.

SD kemudian membawa mobil lain yang bukan dari unitnya tanpa koordinasi dengan pengawas dan kepala pengawas.

Tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam peraturan internal perusahaan. Dari situ, J sebagai kepala pengawas memanggil SD.

“Pelaku ditegur dan dimarahi oleh korban, setelah itu pelaku sempat meninggalkan area parkiran,” terang Jacub

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas