Sopir Truk Duduk Santai Sambil Minum Usai Menikam Atasannya
Berdasarkan foto yang beredar, pelaku duduk tenang sambil minum usai menikam korban.
Editor: Hasanudin Aco
Tak lama, SD ternyata kembali sambil membawa badik dan langsung menikam atasannya.
Korban langsung tersungkur dan bersimbah darah.
Setelah korban tewas di tempat, pelaku kemudian duduk di samping tubuh si korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
“Sementara kami sangkakan pasal 351 dan kami sangkakan juga pasal 338 tindak pidana pembunuhan,” jelas Jacub.
Barang bukti berupa badik sepanjang 12-15 centimeter (cm) yang digunakan pelaku untuk menikam korban telah disita aparat kepolisian.
Dokter forensik RS Bhayangkara Kendari Raja Al Fath menjelaskan, korban sudah meninggal saat dibawa ke rumah sakit.
"Korban meninggal karena mengalami pendarahan hebat akibat luka tusuk senjata tajam pada kepala belakang. Kemudian di leher dan wajah," terang Raja.
Sumber: Kompas.TV