Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkapnya Kasus Pencabulan di Bali Berawal Temuan Obat Pelancar Haid di Tas Korban

Hasil visum yang dilakukan ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terungkapnya Kasus Pencabulan di Bali Berawal Temuan Obat Pelancar Haid di Tas Korban
medium.com
Ilustrasi 

Bila perlu dicek setiap saat, jangan sampai di ponsel itu ada situs-situs berbau porno yang yang membuat pola pikir anak menjadi terpengaruh," jelasnya.

Mantan Kanit PPA Polres Buleleng ini juga berharap ada kerjasama antara PPA Polres Buleleng, P2TP2A, serta pemerintah untuk menerapkan perda perlindungan anak, serta jam malam untuk anak.

"Dengan demikian kami bisa melakukan patroli dan monitoring, agar anak-anak tidak berkeliaran pada batas waktu yang ditentukan.

Tujuannya untuk mencegah anak-anak terpengaruh ke hal-hal yang negatif. Orangtuanya, maupun gurunya bisa dipanggil sehingga ada edukasi yang diberikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP berusia 15 tahun, asal Kecamatan Buleleng diduga disetubuhi oleh keluarganya sendiri.

Menurut informasi yang dihimpun, korban diduga disetubuhi oleh Nyoman A (40).

Persetubuhan ini sudah dilakukan oleh terduga pelaku sebanyak empat kali.

Berita Rekomendasi

Namun baru diketahui oleh keluarga korban pada Februari lalu, dan baru dilaporkan ke polisi pada 12 Mei lalu.

Nyoman A tinggal di rumah korban, sejak dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Pria yang sebelumnya bekerja di Denpasar ini kemudian tertarik dengan korban, hingga akhirnya menyetubuhinya sebanyak empat kali.

Orangtua korban pun berhasil mengetahui perbuatan terduga pelaku, saat tidak sengaja menemukan obat pelancar haid di tas milik korban.

Setelah diinterogasi oleh orangtuanya, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh terduga pelaku.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Polisi Tetapkan Nyoman A Sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas