Pasutri di Parepare Nekat Curi Motor Milik Bosnya, Modus Duplikat Kunci
Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pasangan muda.
Mereka berinisial AR (20) suami dan istri berinisial JN (27).
Aksi keduanya tergolong nekat, lantaran motor yang mereka curi adalah milik tetangganya sendiri yang juga sebagai atasannya
Keduanya menggasak motor tersebut dengan modus menggandakan atau menduplikat kunci motor.
Baca juga: Polisi Tembak Tersangka Pencurian di Lampung Timur
Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu H Muhammad Amin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 3 Mei lalu sekira pukul 12.00 larut malam.
Pelaku yang mengaku sebagai suami istri ini, melakukan pencurian dengan cara meminjam kendaraan korban beserta STNK-nya.
Lalu kemudian pelaku menggandakan kunci motornya di tempat pembuatan kunci disekitar Pasar Senggol, Parepare.
“Setelah digandakan kuncinya, motornya dikembalikan ke pemiliknya," ujar Amin kepada awak media, Selasa (25/5/2021).
"Korban dan pelaku ini kebetulan bertetangga karena ngontrak di sebelah rumah korban yang berlokasikan di Jalan Jenderal Ahmad Yani depan SMK 2 Parepare," bebernya.
"Setelah dikembalikan, motor korban pun dalam keadaan utuh," tambahnya.
Kemudian saat korban atau pemilik kendaraan sudah tertidur lelap, pelaku pun langsung masuk mengambil kendaraan tersebut menggunakan kunci duplikat yang dimilikinya.
Baca juga: Sembunyi di Gudang Mall hingga Tutup, Pria Ini Curi Puluhan Ponsel Senilai Rp 230 Juta
Kejadian tersebut dapat diungkap berkat kerja sama dan partisipasi masyarakat yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual dan pembeli kendaraan.
"Mereka curiga dengan kendaraan yang mau digadaikan atau dijual tanpa surat-surat," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.