Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasutri di Parepare Nekat Curi Motor Milik Bosnya, Modus Duplikat Kunci

Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pasutri di Parepare Nekat Curi Motor Milik Bosnya, Modus Duplikat Kunci
TribunTimur/Istimewa
Pasutri di Parepare diringkus Polisi lantaran mencuri motor. 

"Pada saat itu juga personel langsung merespons laporan tersebut dan akhirnya mendatangi lokasi tempat jual beli kendaraan," ujarnya.

"Pada saat itu juga pelaku diamankan oleh personel Polsek Ujung di TKP,” tuturnya.

Setelah diinterogasi, pasangan suami istri ini telah mengakui perbuatannya dan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Curi Motor Tetangga, Pasutri di Parepare Ditangkap Polisi

(Tribun-Timur.com/Darullah)

Berita lainnya terkait kasus pencurian sepeda motor.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas