Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri di Parepare Nekat Curi Motor Milik Bosnya, Modus Duplikat Kunci

Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pasutri di Parepare Nekat Curi Motor Milik Bosnya, Modus Duplikat Kunci
TribunTimur/Istimewa
Pasutri di Parepare diringkus Polisi lantaran mencuri motor. 

“Karena masyarakatnya tersebut taat dan patuh, dan sudah merasa curiga. Maka dari itu langsung melaporkannya ke Polsek Ujung," ungkapnya.

"Pada saat itu juga personel langsung merespons laporan tersebut dan akhirnya mendatangi lokasi tempat jual beli kendaraan," ujarnya.

"Pada saat itu juga pelaku diamankan oleh personel Polsek Ujung di TKP,” tuturnya.

Setelah diinterogasi, pasangan suami istri ini telah mengakui perbuatannya dan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Curi Motor Tetangga, Pasutri di Parepare Ditangkap Polisi

(Tribun-Timur.com/Darullah)

Berita lainnya terkait kasus pencurian sepeda motor.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas