PSGA LP2M IAIN Surakarta Kampanyekan Desa Layak Anak
PSGA LP2M IAIN Surakarta mengkampanyekan desa layak anak dengan tujuan memberi arahan dalam perlindungan anak.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Surakarta IAIN Surakarta mengampanyekan Desa Layak Anak.
Kampanye ini dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Syariah Surakarta pada Rabu (26/5/2021).
Dalam kegiatan itu, pihak PSGA LP2M melibatkan perangkat desa/kelurahan dan PKK di sekitar IAIN Surakarta sebagai peserta.
Mereka ikut dilibatkan untuk membahas desain yang relevan terkait Desa Layak Anak di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Baca juga: Ingin Program Tepat Sasaran, Gus Menteri Minta Bupati Nias Utara Kawal Pemutakhiran Data Desa
Dr Zainul Abas, Ketua LP2M IAIN Surakarta menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan panduan arah pembangunan dan pengembangan pedesaan/kelurahan yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak anak.
"Kampus berkewajiban untuk melaksanakan pendampingan dalam upaya mengembangkan masyarakat secara berkelanjutan"
"Dan salah satu yang perlu dikembangkan adalah penciptaan lingkungan masyarakat yang responsif gender serta ramah bagi anak," kata Zainul Abas, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (27/5/2021).
Wakil Rektor I IAIN Surakarta, Dr Imam Makruf menyampaikan, semua kegiatan yang dilakukan harus berorientasi pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
"Kegiatan ini menjadi bagian pendampingan dan pengabdian IAIN Surakarta kepada masyarakat dengan menawarkan ide-ide segar untuk menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik ke depannya," kata Imam Makruf.
Pada materi yang pertama, forum difasilitasi Saptiwi Mumpuni SE MSi, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Kunjungi Desa Adat Mas Ubud, Sandiaga Ajak Masyarakat Ikut Ajang Anugerah Desa Wisata
Pada sesi ini, Saptiwi memaparkan kebijakan terkait kota, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan layak anak.
Kebijakan ini penting untuk dipahami agar pada kerangka pelaksanaanya tidak terjadi kesalahpahaman.
Selain itu, pemahaman yang baik juga akan mempengaruhi pola perencanaan dan penganggaran daerah yang mendukung penciptaan kota, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan layak anak.
"Para pemangku kebijakan di semua wilayah harus memahami semua kebijakan yang berorientasi pada penciptaan desa/kelurahan layak anak."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.