Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Ultah Gubernur Khofifah Viral: Polda Jatim akan Panggil Sejumlah Pihak, Ada Nama Emil Dardak

Polda Jatim akan memanggil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim, Emil Dardak, terkait acara ulang tahun yang viral.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in UPDATE Ultah Gubernur Khofifah Viral: Polda Jatim akan Panggil Sejumlah Pihak, Ada Nama Emil Dardak
Surya/Fatimatuz Zahroh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers, Rabu (1/4/2020). Polda Jatim akan memanggil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim, Emil Dardak, terkait acara ulang tahun yang viral. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur telah menerima laporan terkait kasus kerumunan yang terjadi di pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Menanggapi laporan tersebut, polisi pun berencana untuk memangnggi sejumlah saksi dari pelapor dan terlapor.

Polisi akan memanggil di antaranya ada Gubernur Khofifah, Wakil Gubernur Emil Dardak, dan Sekda Jatim Heru Tjahjono.

Polda Jatim menegaskan, pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun Gubernur Khofifah.

Jika terbukti terjadi pelanggaran prokes, maka Polda Jatim akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Dinilai Tega karena Gelar Pesta Ultah di Tengah Pandemi, Gubernur Khofifah Dilaporkan ke Polda Jatim

Baca juga: FAKTA-FAKTA Klarifikasi Video Viral Pesta Ulang Tahun Khofifah: Acara, Tamu, Band, hingga Katering

Akan Lihat Hasil Olah TKP

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan akan melihat hasil oleh TKP terlebih dahulu untuk bisa memastikan benar tidaknya dugaan pelanggaran tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kita lihat nanti dari hasil olah TKP itu sendiri," kata Gatot, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu, (26/5/2021).

Lebih lanjut, Gatot pun memberikan gambaran jika pada SE Mendagri sudah jelas tercantum aturan mengenai larangan terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Yang jelas kami sudah memberi gambaran, kan di Mendagri sudah jelas. Seperti contoh rumah makan harus 50 persen. Terus untuk kegiatan lainnya, misal perkawinan juga ada kapasitas ketentuannya," pungkasnya.

Gubernur Khofifah Dilaporkan ke Polda Jatim

Diwartakan sebelumnya, Advokat Muhammad Sholeh mengajukan pelaporan ke Polda Jawa Timur, Senin (24/5/2021).

Pelaporan tersebut dilakukan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur.

Tak hanya Gubernur Khofifah saja, Sholeh juga turut melaporkan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, dan Pelaksana Harian (Plh.) Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas