Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Ultah Gubernur Khofifah Viral: Polda Jatim akan Panggil Sejumlah Pihak, Ada Nama Emil Dardak

Polda Jatim akan memanggil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim, Emil Dardak, terkait acara ulang tahun yang viral.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in UPDATE Ultah Gubernur Khofifah Viral: Polda Jatim akan Panggil Sejumlah Pihak, Ada Nama Emil Dardak
Surya/Fatimatuz Zahroh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers, Rabu (1/4/2020). Polda Jatim akan memanggil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim, Emil Dardak, terkait acara ulang tahun yang viral. 

Sholeh mengatakan, alasannya melaporkan karena tidak sepatutnya salam situasi Covid-19, pejabat dengan teganya menggelar pesta ulang tahun.

Baca juga: Khofifah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Abai Prokes saat Gelar Pesta Ulang Tahun di Rumah Dinas

Baca juga: Khofifah Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes di Pesta Ulang Tahunnya

Advokat, M.Sholeh saat mengajukan pelaporan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim, Senin (24/5/2021)
Advokat, M.Sholeh saat mengajukan pelaporan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim, Senin (24/5/2021) (Istimewa)

"Alasannya sederhana, bahwa tidak sepatutnya dalam situasi Covid-19 ketika orang mudik dilarang, ketika banyak orang di-PHK, ketika orang cari uang susah, kok tega-teganya pejabat menggelar pesta ultah. "

"Nalarnya dimana? empatinya dimana?" kata Sholeh kepada Tribunnews.com, Selasa (25/5/2021).

Lebih lanjut Sholeh menilai, negara memang tidak melarang adanya pesta ulang tahun.

Namun ketika sebuah pesta dilakukan di situasi pandemi dan menghadirkan banyak orang, maka akan bertentangan dengan anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah.

"Negara tidak melarang pesta ulang tahun, tetapi ketika pesta pernikahan itu dilakukan dalam situasi pandemi dan menghadirkan banyak orang tentu ini bertentangan dengan anjuran pemerintah," terang Sholeh dalam laporannya.

Singgung SE Mendagri

Berita Rekomendasi

Sholeh menyinggung Surat Edaran yang Menteri Dalam Negeri yang telah memuat tentang Pelarangan Buka Puasa Bersama Bulan Ramadhan dan Open House atau Kegiatan Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Surat edaran tersebut pun ditujukan kepada semua aparatur pemerintah, tidak terkecuali jajaran pemerintah provinsi.

Sholeh menuturkan, jika open house saja dilarang, apalagi hanya sekedar pesta ulang tahun.

"Larangan buka puasa bersama dan open house tentu karena situasi sekarang masih berpotensi terjadi lonjakan kasus Covid-19."

Baca juga: KLARIFIKASI Gubernur Jatim Khofifah soal Ultahnya yang Viral: Angle yang Diambil Terkesan Berkerumun

Baca juga: Soal Pesta Ulang Tahun Gubernur Khofifah, Epidemiolog: Aksi Kerumunan akan Perburuk Situasi Pandemi

"Bahwa pesta ulang tahun Gubernur Jatim pada tanggal 19 Mei 2021 pukul 21.00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim, jelas ada pembangkangan terhadap larangan dari surat edaran Menteri Dalam Negeri," tegasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas