Emas 30 Gram dan Uang Rp 10 Juta Raib saat Acara Akad, Ini Modus yang Digunakan Pelaku
Kasus pencurian emas dan uang tunai terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Rabu, (26/05/2021) pukul 11.56 Wita.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian emas dan uang tunai terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Rabu, (26/05/2021) pukul 11.56 Wita.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah warga yang tinggal di Poros Parepare-Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.
Sedangkan aksi pencurian terjadi saat ada acara akan nikah di lokasi kejadian.
Akibatnya korban merugi hingga Rp 40 juta.
Gerak-gerik terduga pelaku tersebut terekam CCTV pemilik rumah.
Baca juga: Kehilangan Mobil Pajero dan 3 HP saat Tidur, Rumah Warga di Purbalingga Dibobol Maling
Dalam video yang diterima, terduga pelaku merupakan emak-emak yang memakai baju dan jilbab berwarna kuning.
Terlihat terduga pelaku beberapa kali mengamati sekitar. Saat orang-orang sedang sibuk, ia langsung naik ke lantai dua.
Pemilik rumah, Andi Dian Nurafni mengatakan saat itu di rumahnya sedang ada acara akad nikah.
"Di rumah lagi ada acara akad nikah. Jadi, kami sibuk. Kami baru sadar setelah acara selesai dan uang serta emas sudah hilang," kata Andi Dian, Jumat, (28/05/2021).
Pihak keluarga pun langsung melihat CCTV rumah.
"Dari CCTV kita lihat ada ibu-ibu baju warna kuning yang sama sekali kami tidak tahu itu siapa. Dia sibuk mondar-mandir dan naik ke atas rumah," jelasnya.
Dian menuturkan terduga pelaku tersebut memanfaatkan kesibukan keluarga yang sedang berfoto bersama di lantai satu.
"Dia kemudian naik ke atas rumah. Disitulah pelaku melancarkan aksinya," ujarnya.
Dian mengaku salah satu keluarga sempat berbicara dengan pelaku di lantai dua.