Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emas 30 Gram dan Uang Rp 10 Juta Raib saat Acara Akad, Ini Modus yang Digunakan Pelaku

Kasus pencurian emas dan uang tunai terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Rabu, (26/05/2021) pukul 11.56 Wita.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Emas 30 Gram dan Uang Rp 10 Juta Raib saat Acara Akad, Ini Modus yang Digunakan Pelaku
TribunTimur/Istimewa
Tangkap layar CCTV yang memperlihatkan detik-detik pencurian emas di Kabupaten Sidrap. 

"Ada keluarga yang juga naik ke atas. Tapi, dia kira itu pelaku salah satu keluarga juga. Jadi kerabat saya cuma minta izin untuk mengambil tas," bebernya.

Baca juga: Wanita Muda Ajak Pacar Berbuat Jahat, Bobol Rumah Tetangga, Gasak 5 HP dan Uang Rp 500 Ribu

Pelaku kemudian terlihat turun dan pulang dengan melewati pintu belakang.

"Tapi setelah turun itu, dia juga sempat ambil dompet tante saya," ujarnya.

Ia mengatakan terduga pelaku menggasak emas dan sejumlah uang.

"Kira-kira emas 30 gram dan uang Rp 10 juta. Total kerugiannya diperkirakan Rp 40 juta," bebernya.

Sementara itu pihak keluarga sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Dua Pitue Polres Sidrap guna ditindaklanjuti.

"Iya, sudah kami laporkan," tutupnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gerak-Gerik Pencuri Emas 30 Gram Saat Acara Nikahan di Sidrap, Terekam CCTV

(Tribun-Timur.com /Nining Angraeni)

Berita lainnya seputar Kabupaten Sidrap.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas