Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Wanita Tanpa Busana yang Videonya Viral Tawarkan Diri Rp 200 Ribu

Saat mengucap kalimat itu ia terbaring telanjang dengan pengambilan video close up, sehingga yang terlihat hanya wajah dan bagian dada.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Wanita Tanpa Busana yang Videonya Viral Tawarkan Diri Rp 200 Ribu
Ist Tribun Jabar
Potongan gambar video tak senonoh diduga tengah menjajakan diri beredar di Tasikmalaya, Jumat (28/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polisi bergerak cepat menangani kasus beredarnya video tak senonoh perempuan muda seperti tengah menjajakan diri, Jumat (28/5/2021).

Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap perempuan di bawah umur berusia 15 tahun yang diduga perempuan yang tampil di video.




Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, mengungkapkan, beredarnya video telanjang remaja ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat.

"Kami langsung bergerak cepat mencari identitas remaja tersebut. Informasi awal beredar di Kecamatan Tanjungjaya," kata Hario di Mapolres.

Baca juga: Siswi SMP Bunuh Diri Beberapa Jam Setelah Nikah Siri dengan Pemuda Desa

Dari info itu kemudian dilakukan pendalaman penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada remaja berusia 15 tahun.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Hario.

BERITA TERKAIT

Dalam video berdurasi sekitar enam detik itu, perempuan itu seperti menjajakan diri.

Ia menyebut kata-kata "sini BO dua ratus".

Saat mengucap kalimat itu ia terbaring telanjang dengan pengambilan video close up, sehingga yang terlihat hanya wajah dan bagian dada.

Kode BO disebut-sebut dikenal di dunia prostitusi sebagai penawaran praktek prostitusi.

Sedangkan sebutan angka 200 diduga sebagai kode tarif Rp 200.000 sekali kencan.

Ada pria lain

Seorang lelaki muda ternyata sempat nongol di video perempuan muda telanjang yang diduga tengah menjajakan diri untuk praktik prostitusi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas