Kasus Video Syur Siswi SMP di Tasikmalaya, Ini Yang Dilakukan KPAD dan Polisi
Lelaki berinisial PM berusia 17 tahun itu ikut diamankan bersama perempuan terduga pelaku video tak senonoh itu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA -- Video syur siswi SMP di Tasikmalaya, Jawa Barat dan bertingkah seperti sedang menawarkan diri sebagai prostitusi terus berlanjut.
Perempuan cantik yang masih di bawah umur itu sempat melontarkan kalimat, "Sini BO dua ratus" sambil memperlihatkan bagian dadanya.
Rekaman video tak senonoh berdurasi enam detik itu sempat viral di aplikasi chatting WhatsApp.
Kalimat itu disebut-sebut sebagai kode untuk penawaran praktek prostitusi.
Baca juga: Pengakuan Siswi SMP yang Videonya Viral Tanpa Busana di Tasikmalaya
"Yang bersangkutan kini sudah diamankan di Polres Tasikmalaya. Ia berstatus pelajar SMP dan masih di bawah umur," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Minggu (30/5/2021).
Pihak KPAID, kata Ato, terus memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.
"Kami terus memantau penyelidikan pihak kepolisian karena terduga masih di bawah umur," ujar Ato.
Kasus video tak senonoh tersebut awalnya menyebar di aplikasi chating WA di Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Viral Video Syur Gadis 15 Tahun Minta Di-BO Rp 200 Ribu, Pelaku & Seorang Remaja Laki-laki Diamankan
Rekaman video tersebut cepat menyebar dan diketahui pihak KPAID serta Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Jajaran Satreskrim akhirnya berhasil melacak identitas terduga perempuan di bawah umum, sekaligus juga berhasil mengamankannya.
Polisi juga mengamankan seorang lelaki yang sempat muncul dalam tayangan tak senonoh berdurasi enam detik itu.
Sering melakukan hubungan badang
Remaja itu mengaku ketagihan seks.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.