Kasus Video Syur Siswi SMP di Tasikmalaya, Ini Yang Dilakukan KPAD dan Polisi
Lelaki berinisial PM berusia 17 tahun itu ikut diamankan bersama perempuan terduga pelaku video tak senonoh itu.
Editor: Hendra Gunawan
Paling utamanya adalah perempuan," ujar Ato.
KPAID pun tentunya sangat berkonsentrasi dalam kasus ini karena berdampak luas terutama faktor pendidikan anak dan norma-norma selama ini.
Sehingga, hak-hak anak pun bisa ditegakkan tapi di sisi lain akan memberikan edukasi ke anak-anak lainnya supaya tak tergoda dengan hal yang sama.
"Ini sangat penting sekali pendidikan anak, pendidikan agama dan penerapan norma-norma selama ini.
Kita pun selama ini mengamankan para pelaku di rumah aman KPAID untuk permasalahan psikis yang dialaminya akibat kejadian yang menimpanya," jelasnya.
Aksi seorang perempuan muda membuat heboh warga dan netizen di Tasikmalaya.
Perempuan muda tersebut membuat video.
Ia mengambil video dirinya setengah telanjang.
Video tak senonoh itu menyebar, Jumat (28/5/2021).
Semula hanya di Kabupaten Tasikmalaya, lalu ke Kota Tasikmalaya.
Dalam video itu sang perempuan menyebut nominal 200.
"Sini BO 200," ucapnya dengan mimik menggoda.
Polisi lantas melakukan penyelidikan mengenai video tersebut dan berhasil mengamankan si perempuan muda tersebut.
"Video tak senonoh ini awalnya beredar di wilayah Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.