Geger Mayat Bayi Tanpa Kepala dan Kaki di Manggarai Timur, Ini Penjelasan Polisi dan Kesaksian Warga
Penemuan mayat bayi tanpa kepala dan kaki menggegerkan warga yang tinggal di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan mayat bayi tanpa kepala dan kaki menggegerkan warga yang tinggal di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari hasil pemeriksaan sementara, mayat bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki berumur berkisar 2-3 bulan dan meninggal diperkirakan sudah 1 minggu.
Masih belum diketahui siapa orang tua biologis atau pelaku pembungan bayi.
Kini bayi malang yang ditemukan pada Sabtu 29 Mei 2021 sekitar pukul 10.20 Wita dimakamkan tidak jauh dari lokasi penemuannya.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian memberikan keterangan sementara.
Baca juga: Banyak Utang, Sekuriti Bunuh Teman Kencan, Mayatnya Tanpa Busana, Diduga Usai Berhubungan Intim
Berdasarkan laporan polisi yang diberikan oleh Bagian Humas Polres Manggarai Timur di group WatsApp Humas Polres dan Rekan Pers dijelaskan, penemuan mayat bayi bertempat di belakang rumah Agustinus Darung, di Kampung Wae Soken, Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.
Dijelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan para saksi, sekitar jam 10.00 Wita, saksi Maria Wahni Kolong hendak pergi membeli sabun mandi.
Dalam perjalanan dari rumahnya saksi melihat seekor anjing warna putih milik Agustinus Darung mengigit sesuatu pada mulutnya
Saksi melihat yang digigit anjing tersebut terlihat seperti tangan manusia, kemudian saksi mengikuti anjing tersebut sampai anjing melepas gigitannya.
Saat itu baru diketahui bahwa yang digigit anjing tadi adalah mayat bayi.
Baca juga: Penjelasan Polisi Mengenai Mayat yang Ditemukan di Kali Pesanggrahan
Saksi menjelaskan, saat di temukan kondisi mayat bayi tersebut sudah tidak utuh, tanpa kepala dan tanpa kaki
Saksi mencurigai mayat tersebut adalah mayat bayi pada saat melihat tubuh bayi yang masih tersisa, dari tangan dan dada.
Kemudian Maria memanggil Agustinus untuk memberitahukan hal tersebut dan meminta untuk menghubungi Babin Kamtibmas Kisol.
Setelah mendapat laporan itu pihak Kepolisian langsung bergerak cepat dan pada pukul 13.40 Wita dilakukan visum et repertum oleh dokter.