Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Lurah Lecehkan Keponakan 15 Kali, Aksi Bejat Terbongkar saat Istri Pelaku Cek HP Milik Korban

Lurah di Kota Tanjungpinang lecehkan keponokan sendiri hingga 15 kali. Aksi bejat pelaku terbongkar oleh istrinya sendiri yang cek HP milik korban.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Oknum Lurah Lecehkan Keponakan 15 Kali, Aksi Bejat Terbongkar saat Istri Pelaku Cek HP Milik Korban
Tribunnews/The Week
Ilustrasi seorang oknum Lurah di Kota Tanjungpinang lecehkan keponokan sendiri hingga 15 kali. 

Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus ini yakni satu helai baju tidur motif bunga warna kuning, kemudian satu helai celana tidur motif bunga, kemudian satu helai jilbab warna merah maroon dan satu helai baju gamis warna merah maroon milik korban.

Sebelum kasus ini muncul, Er bertugas sebagai pejabat publik. Dia Lurah Tanjungpinang Kota.

Baca juga: Ancam Sebar Video saat Mandi, Pria Ini Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Lebih Dulu Dicekoki Miras

Pasca dipolisikan ibu korban, Er menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (28/5/2021).

Saat konfrensi pers di Mapolres Tanjungpinang, dengan ucapan singkat, Er mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarganya.

"Kepada keluarga saya minta maaf, sangat menyesal dan saya akan bertobat," ungkapnya.

Saat ditanya sudah berapa kali mencabuli korban, Er mengaku sebanyak empat kali. Sementara penuturan korban, lain lagi.

"Hanya empat kali," kata Er.

Berita Rekomendasi

Polisi tangkap RZ

Kronologi Terungkapnya Oknum Lurah Cabuli Remaja 13 Tahun di Tanjungpinang. Foto Polres Tanjungpinang saat menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum lurah di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5/2021)
Kronologi Terungkapnya Oknum Lurah Cabuli Remaja 13 Tahun di Tanjungpinang. Foto Polres Tanjungpinang saat menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum lurah di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5/2021) (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Selain Er, polisi menghadirkan RZ (31), tersangka lain dalam kasus pencabulan terhadap korban saat konfrensi pers.

RZ merupakan oknum guru agama yang pertama kali mencabuli korban.

RZ ditangkap polisi pada Kamis (27/5/2021) lalu di kediamannya.

Pelaku melancarkan aksi tak terpujinya dengan pura-pura mengantarkan korban ke rumah temannya.

"Pengakuan pelaku, saat itu pelaku menghubungi korban dan mengatakan ingin mengantarkan korban ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari. Namun setelah di perjalanan, tersangka malah membawa ke rumahnya," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Kamis lalu.

Baca juga: Subuh-subuh ke Kantor Polisi sambil Jalan Sempoyangan Lalu Pingsan, ABG 19 Tahun: Saya Dirudapaksa

Saat di rumah, perbuatan tercela itu dilakukan pelaku kepada korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas