Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Curanmor Berantai Tewas di Tahanan Polres Gunungkidul, Polisi Bilang karena Sesak Napas

M dilaporkan mengalami sesak napas sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat. Petugas jaga tahanan pun langsung menghubungi bagian medis.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tersangka Curanmor Berantai Tewas di Tahanan Polres Gunungkidul, Polisi Bilang karena Sesak Napas
Tribun Jogja/Alex
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan (tengah) memberikan keterangan terkait pengungkapan pelaku M, Kamis (27/05/2021). 

"Ancaman hukumannya pidana maksimal 7 tahun penjara," kata Mulyono. 

Terlibat Baku Tembak dengan Polisi di Lampung, Pelaku Curanmor Tewas Diterjang Peluru Petugas

Berita lainnya, pelaku pencurian kendaraan bermotor terlibat baku tembak dengan tim Opsnal Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/4/2021) dini hari.

Kontak senjata tersebut berlangsung di Jalan Tirtayasa, Sukabumi sekira pukul 04.30 WIB.

Aksi baku tembak tak dapat terhindarkan, lantaran seorang dari 3 pelaku curanmor tersebut terlebih dahulu melepaskan tembakan ke arah petugas.

Upaya yang membahayakan petugas itu, dibalas dengan tindakkan tegas terukur.

Satu orang kawanan ini tersungkur, sementara dua rekannya berhasil meloloskan diri.

Baca juga: Nenek 70 Tahun di Bandar Lampung Tewas dalam Sumur, Diduga Terpeleset saat Ambil Air

BERITA TERKAIT

Sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung, namun nyawa pelaku curanmor ini tak berhasil diselamatkan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membeberkan identitas pelaku curanmor yang berhasil dilumpuhkan tersebut.

Baca juga: Pria di Lampung Tengah Bunuh Istri Siri Karena Tak Direstui Kawin Lagi dan Ingin Kuasai Harta Korban

"Pelaku berinisial YS, warga marga sekampung, Lampung Timur," ujar Resky, saat ditemui di ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

Amankan senjata api rakitan

Selain melumpuhkan seorang pelakunya, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan beserta satu selongsong peluru yang diletupkan pelaku.

"Satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif, yang membahayakan petugas di lapangan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.

Resky menyebut komplotan ini lebih dulu melepaskan tembakan.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Korban Dipukul Pakai Balok Lalu Dibuang ke Sumur

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas