Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Wisatawan Syok Bayar Parkir Mobil di Malioboro Rp20 Ribu, Dishub: Padahal Sebenarnya Rp2 Ribu

Curhatan seorang wisatawan yang menyoroti tarif parkir mobil di Malioboro senilai Rp 20 ribu viral di media sosial.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Viral Wisatawan Syok Bayar Parkir Mobil di Malioboro Rp20 Ribu, Dishub: Padahal Sebenarnya Rp2 Ribu
https://www.facebook.com/groups/info.cegatan.jogja
Postingan viral seorang wisatawan yang mengeluhkan biaya parkir di Malioboro senilai Rp20 ribu. 

Hal itu, sebagai tindak lanjut dari keluhan warga melalui media sosial Facebook, yang dipaksa membayar Rp20 ribu untuk satu mobil.

Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz menyampaikan, berdasar pengamantannya, tempat parkir tersebut memang berstatus ilegal.

Pasalnya, tarif yang dipatok pun jauh dari batas normal.

Terlebih, selaras aturan, parkir Jalan KHA Dahlan tarifnya flat.

Baca juga: Viral Video Syur Diduga Kepala Desa di Asahan, Warga Marah, Pak Kades Kini Menghilang

"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp20 ribu. Padahal, sebenarnya mobil itu Rp2.000. Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya," cetus Aziz, Senin (31/5/2021).

"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung. Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin," imbuhnya.

Ia pun memastikan, pihaknya bakal mendatangi langsung lokasi tersebut pada malam nanti, untuk pengecekan lebih lanjut.

BERITA REKOMENDASI

Sejauh ini, Dinas Perbubungan juga telah menjalin koordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta yang mempunyai kewenangan melakukan penindakan.

"Bagaimana tindak lanjut dari Reskrim, kami menunggu. Yang jelas, kami sudah koordinasi. Dishub kan tidak dapat menilang, cuma nanti malam kita akan cek ke sana, saya sendiri yang akan datang, kita panggil petugasnya, lalu koordinasi lebih lanjut dengan Reskrim," ujarnya.

Aziz menjelaskan, sejatinya sejak Sabtu (29/5/2021) silam, Dishub telah menggiatkan patroli antisipasi libur panjang bersama Satlantas, Denpom, dan Dishub Provinsi.

Dalam patroli itu, disamping melakukan penertiban lalu lintas, pengawasan tarif juga menjadi sorotan petugas.

Baca juga: Viral Warung dengan Harga Murah di Semarang, 2 Porsi Nasi Lauk Ikan dan Telur Dihargai Rp 10 Ribu

"Tadi malam sebenarnya teman-teman kami di titik sana (Jalan KHA Dahlan), tapi tidak sampai larut malam. Itu kan kejadiannya sekitar 22.30 ya, sementara teman-teman di sana cuma sampai sekitaran 21.30," tandasnya.


Dipaparkannya, kantong parkir di kawasan nol kilometer sebenarnya juga sudah tersedia cukup banyak, termasuk untuk menampung mobil.

Ia pun tak menampik, banyak sekali juru parkir liar yang mencoba mencuri peluang, lantaran melihat kondisi ramainya wisatawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas