Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kenalan di Acara Ulang Tahun, Pekerja Kafe Lecehkan Keponakan Bosnya, Korban Diajak ke Hotel

Seorang pria yang bekerja sebagai koki kafe tega melecehkan keponakan bosnya di hotel.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kenalan di Acara Ulang Tahun, Pekerja Kafe Lecehkan Keponakan Bosnya, Korban Diajak ke Hotel
Net
Seorang pria yang bekerja sebagai koki kafe tega melecehkan keponakan bosnya di hotel. Keduanya saling mengenal saat korban mendatangi acara ulang tahun saudaranya di tempat pelaku bekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang bekerja sebagai koki kafe di Kota Tegal, Jawa Tengah tega melecehkan keponakan bosnya.

Keduanya saling mengenal saat korban mendatangi acara ulang tahun saudaranya di tempat pelaku bekerja.

Dari perkenalan itu, keduanya intens berkomunikasi hingga akhirnya pelaku mengajak korban ke hotel.

Korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada keluarganya.

Pelaku bernama Waluyo (33) merupakan warga Wonogiri, sedangkan korban berinisial L (15) keponakan dari pemilik kafe di tempat kerja Waluyo.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah hotel di Kota Tegal, pada 13 Mei 2021.

Sementara pelaku berkenalan dengan korban sejak tahun lalu, tepatnya Desember 2020.

Berita Rekomendasi

AKP Syuaib menjelaskan, perkenalan mereka berlangsung di kafe tempat pelaku bekerja.

Baca juga: Pemuda Bawa Kabur dan Rudapaksa Pacarnya yang Berusia 16 Tahun Berulang Kali, Berujung Masuk Bui

Ketika itu korban datang ke kafe untuk menghadiri ulang tahun saudaranya.

Setelah pertemuan tersebut, komunikasi keduanya berlanjut melalui aplikasi Whatsapp.

"Lalu pada 11 Mei 2021, pelaku mengajak korban liburan di Guci Kabupaten Tegal. Namun korban menolak dengan alasan jauh," kata AKP Syuaib kepada Tribunbanyumas.com, Senin (31/5/2021).

Setelah ajakannya ditolak, menurut AKP Syuaib, pelaku justru mengajak korban datang ke hotel di Kota Tegal, pada 13 Mei 2021.

Hari itu pelaku sudah lebih awal datang di hotel dengan memesan kamar nomor 103.

AKP Syuaib mengatakan, pelaku memesan hotel dengan tipe twin bad atau dua tempat tidur.

Semula keduanya hanya mengobrol, itupun di tempat tidur yang berbeda.

Tapi kemudian pelaku pindah duduk di tempat tidur korban dengan alasan akan bermain game online Mobile Legends.

"Karena signal jelek, mereka tidak jadi bermain game. Di saat itulah pelaku melakukan aksinya untuk melecehkan korban," jelasnya.

Beberapa hari setelah kejadian, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Baca juga: Pria di Surabaya Lecehkan 2 Bocah SD, Korban Alami Infeksi di Duburnya, Modus Diajari Pencak Silat

Keluarga korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tegal Kota.

AKP Syuaib mengatakan, saat ini pelaku sudah ditangkap.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016.

Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

"Dia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ujarnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Berita terkait pelecehan

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Koki Cafe Cabuli Anak Bawah Umur, Keponakan Pemilik Tempat Pelaku Bekerja di Tegal

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas