Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenalan di Acara Ulang Tahun, Pekerja Kafe Lecehkan Keponakan Bosnya, Korban Diajak ke Hotel

Seorang pria yang bekerja sebagai koki kafe tega melecehkan keponakan bosnya di hotel.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kenalan di Acara Ulang Tahun, Pekerja Kafe Lecehkan Keponakan Bosnya, Korban Diajak ke Hotel
Net
Seorang pria yang bekerja sebagai koki kafe tega melecehkan keponakan bosnya di hotel. Keduanya saling mengenal saat korban mendatangi acara ulang tahun saudaranya di tempat pelaku bekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang bekerja sebagai koki kafe di Kota Tegal, Jawa Tengah tega melecehkan keponakan bosnya.

Keduanya saling mengenal saat korban mendatangi acara ulang tahun saudaranya di tempat pelaku bekerja.

Dari perkenalan itu, keduanya intens berkomunikasi hingga akhirnya pelaku mengajak korban ke hotel.

Korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada keluarganya.

Pelaku bernama Waluyo (33) merupakan warga Wonogiri, sedangkan korban berinisial L (15) keponakan dari pemilik kafe di tempat kerja Waluyo.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah hotel di Kota Tegal, pada 13 Mei 2021.

Sementara pelaku berkenalan dengan korban sejak tahun lalu, tepatnya Desember 2020.

Berita Rekomendasi

AKP Syuaib menjelaskan, perkenalan mereka berlangsung di kafe tempat pelaku bekerja.

Baca juga: Pemuda Bawa Kabur dan Rudapaksa Pacarnya yang Berusia 16 Tahun Berulang Kali, Berujung Masuk Bui

Ketika itu korban datang ke kafe untuk menghadiri ulang tahun saudaranya.

Setelah pertemuan tersebut, komunikasi keduanya berlanjut melalui aplikasi Whatsapp.

"Lalu pada 11 Mei 2021, pelaku mengajak korban liburan di Guci Kabupaten Tegal. Namun korban menolak dengan alasan jauh," kata AKP Syuaib kepada Tribunbanyumas.com, Senin (31/5/2021).

Setelah ajakannya ditolak, menurut AKP Syuaib, pelaku justru mengajak korban datang ke hotel di Kota Tegal, pada 13 Mei 2021.

Hari itu pelaku sudah lebih awal datang di hotel dengan memesan kamar nomor 103.

AKP Syuaib mengatakan, pelaku memesan hotel dengan tipe twin bad atau dua tempat tidur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas