Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 ASN Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur, Ini Respon Ketua DPRD Andra Soni 

Ketua DPRD Provinsi Banten menyayangkan terjadi aksi pengunduran diri saat penyidikan korupsi yang berada di lingkungan Dinkes.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 20 ASN Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur, Ini Respon Ketua DPRD Andra Soni 
TribunBanten/Ahmad Tajudin
Dua tersangka korupsi pengadaan masker ditahan di Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (27/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Setelah ditetapkan tersangka, ketiga tersangka terdiri dari dua pria dan satu perempuan ini langsung ditahan. 

Satu di antara tiga tersangka itu adalah pegawai pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes Provinsi Banten.

Baca juga: Gubernur Banten Sebut 20 ANS Dinkes yang Ramai-ramai Mundur Adalah Gerbong Lama

Pada pengadaan 15.000 masker senilai Rp 3,3 miliar itu, negara diduga dirugikan senilai Rp 1,680 miliar.

Dua hari setelah penetapan tersangka, sebanyak 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten serentak mengundurkan diri dari jabatannya.

Lalu, apa tanggapan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni?

"Saya secara pribadi sangat menyayangkan, hal ini terjadi di saat sedang adanya proses penyidikan terkait kasus korupsi yang berada di lingkungan Dinkes Provinsi Banten," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (1/6/2021).

BERITA REKOMENDASI

Menurut dia, menjadi persoalan yang tidak baik ke depan dalam tatanan reformasi birokrasi di Provinsi Banten.

Persoalan ini harus menjadi catatan yang serius bagi para pimpinan pemerintahan.

"Dalam waktu dekat, kami pimpinan DPRD Provinsi Banten akan berkoordinasi dengan Komisi V yang membidangi kesra dan kesehatan untuk menindaklanjuti hal ini dalam rangka pengawasan," ucapnya.

Pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten kompak melayangkan surat pengunduran diri, diduga terkait adanya kasus korupsi pengadaan masker
Pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten kompak melayangkan surat pengunduran diri, diduga terkait adanya kasus korupsi pengadaan masker (istimewa/Dinkes Provinsi Banten)

Selama ini, pengajuan pengunduran diri yang dilakukan serentak tidak pernah ada secara resmi atau formal.

"Jadi sekali lagi kami sangat menyayangkan. Harusnya disampaikan melalui komunikasi-komunikasi dalam bentuk lain, jika ada permasalahan-permasalahan yang ada di internal," ujar Andra Soni.


Menurut dia, hal ini menjadi instropeksi dan menjadi catatan penting untuk gubernur, seluruh kepala dinas, dan catatan untuk kita semua.

"Agar ke depan kita bisa lebih baik dalam mengelola atau menata komunikasi, mengelola manajerial ke pimpinan di dinas-dinas yang ada di Provinsi Banten," katanya.

Baca juga: Buntut Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, 20 ASN Dinkes Banten Mengundurkan Diri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas