Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pencuri Tewas Dihajar Massa, 12 Warga Tanah Jawa Simalungun Jadi Tersangka

Terduga pencuri motor itu digebuki hingga akhirnya tak sadarkan diri di ladang jagung Huta IV Dusun Pining Dua, Nagori Bosar Galur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pencuri Tewas Dihajar Massa, 12 Warga Tanah Jawa Simalungun Jadi Tersangka
Tribun Medan/Alija Magribi
Sebanyak 12 warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mendekam di penjara setelah aksinya memukuli pencuri berakhir dengan tewasnya korban. 

"Para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 3 point e KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian, dengan ancaman 12 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian, dengan ancaman 7 tahun penjara.(alj/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gebuki Maling hingga Tewas, 12 Warga Dijebloskan ke Penjara

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas