Kronologi Wanita Dimutilasi Teman Kencan di Banjarmasin, Ini 3 Kata Korban Sebelum Tewas
Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial R (33) di Banjarmasin akhirnya terungkap.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial R (33) di sebuah rumah kosong, Jalan Belitung Darat, Gang Keluarga, RT 07, RW 01, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin, Kalimatan Selatan akhirnya terungkap.
Kepolisian hanya butuh waktu kurang dari 12 jam untuk menangkap pelakunya.
Pelakunya diketahui seorang pria berinisial HP (40) yang bekerja sebagai buruh serabutan.
HP dibekuk petugas gabungan dari Polsek Banjarmasin Barat, Satreskrim Polresta Banjarmasin, Polsek Bati-Bati dan dibantu Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut saat dalam pelariannya, Rabu (2/6/2021).
Diketahui, jasad korban ditemukan warga dalam kondisi tak utuh, Rabu (2/6/2021) pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Dalam rilis yang dilakukan Polresta Banjarmasin, Kamis (3/6/2021), Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, HP saat membunuh R dalam kondisi tidak mabuk.
"Berdasarkan kronologinya, HP baru pertama kali bertemu korban di kawasan Pasar Sudimampir, Selasa malam, dibantu oleh teman HP," kata Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Baca juga: Fakta-fakta Mutilasi Wanita di Banjarmasin, Dibunuh Setelah Minta Uang Lebih Usai Berhubungan Intim
HP dan R kemudian mencapai kesepakatan saat bertransaksi untuk bercinta dengan tarif Rp 300 ribu.
Sesampainya di kamar Losmen HI saat akan memulai bercinta, korban minta tambah Rp 500 ribu.
Setelah sama-sama setuju, HP dan R pun melakukan hubungan layaknya suami istri di penginapan tersebut.
Ketika HP 'minta tambah' kepada R, wanita itu lagi-lagi meminta uang tambahan sebesar 500 ribu rupiah.
"Tidak digubris oleh pelaku, akhirnya korban ini berhasil membujuk pelaku untuk belanja di ritel modern, membeli keperluan bayi seperti popok hingga susu bayi," kata Kapolresta.
Baca juga: Wanita Muda Jadi Korban Mutilasi di Banjarmasin, Kronologi Jasad Ditemukan Hingga Motif Pelaku
Usai berbelanja, barang-barang tersebut kemudian dititipkan ke sebuah penginapan.
Merasa uangnya sudah habis, HP pun meminta R untuk mengantarnya pulang menggunakan motor wanita itu.
"Korban setuju mengantarkan ke rumah pelaku, asal ditambah uang 500 ribu lagi yang disetujui oleh si pria," kata Rachmat.
Alih-alih membawa ke kediamannya Komplek Pembangunan 1 Jalan Jafri Zamzam, Kelurahan Belitung Selatan, dia justru membawa korban ke sebuah rumah kosong yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut.
Sekitar pukul 02.00 dini hari itulah momen berdarah di Gang keluarga terjadi.
Di mana sang pelaku, HP mengaku hanya menghabiskan waktu kurang lebih 3 menit untuk memenggal kepala R, menggunakan pisau yang sudah biasa ia bawa.
"Kebetulan lagi bawa pisaunya, biasa digunakan untuk mengupas buah ampalam," kata HP saat diwawancarai awak media.
Baca juga: FAKTA Kasus Mutilasi di Banjarmasin: Motif Pelaku hingga Suami Korban Ungkap Keanehan sang Istri
Dirinya mengaku begitu jengkel lantaran terus dimintai uang oleh korban.
Ditanya alasan dirinya menggorok korban adalah lantaran menurut HP, jika sudah putus kepalanya, otomatis korban sudah meninggal.
Sebelum meregang nyawa akibat kehabisan darah, HP juga dengan jelas mengingat 3 kata yang keluar dari mulut R.
"Dia teriak tolong, sakit, sama sayang," ujar H lagi.
"Saya menyesal sudah melakukan perbuatan kotor," imbuh pria pekerja serabutan itu.
Dalam upaya pelariannya, HP juga mengaku akan kabur ke daerah Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kronologis Korban Ditemukan Tak Berbusana
Setelah memenggal kepala R, HP berupaya untuk menghilangkan barang bukti dengan melucuti pakaian korbannya.
Dijelaskan Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal R saat ditemui terpisah, dirinya menyebutkan, usai mengeksekusi korban, pelaku sempat kebingungan.
Ia menggotong badan serta kepala korban ke dalam WC di rumah kosong.
“Makanya di dalam WC juga banyak kami temui ceceran darah. Kemudian muncul idenya untuk membakar tubuh korban guna menghilangkan jejak,” ujar Kapolsek.
HP kemudian keluar untuk membeli bensin, namun tidak menemukan pedagang bensin dan hanya menemukan pedagang solar.
Baca juga: Remaja di Teluk Tiram Banjarmasin Disebut Meninggal saat Main dan Charge HP, Begini Faktanya
Sekembalinya ke rumah kosong tersebut, pelaku kemudian menggotong tubuh korban dengan menggunakan gorden untuk dibawa ke luar rumah. Solar yang dibelinya tadi kemudian disiramkan pelaku ke tubuh korban.
Pelaku sempat mencari kepala korban yang di lemparnya untuk turut dibakar, namun tidak ketemu.
“Jadi badannya dulu dibawa keluar baru kepalanya. Tapi kepalanya sempat dilempar, makanya ditemukan terpisah. Sesudah mencoba membakar tubuh korban, pelaku kemudian melarikan diri. Namun karena solar titik bakarnya rendah api lambat membesar hingga kejadian ini pun diketahui oleh warga,” kata Kapolsek.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Penulis: Noor Masrida
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Mayat Mutilasi di Banjarmasin, Terungkap Alasan Tersangka Tega Penggal Kepala Korbannya