Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Surabaya Bacok Tetangga, Berawal dari Cekcok soal Burung Dara, Ini Kronologinya

Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Darmawan nekat membacok tetangganya sendiri.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Surabaya Bacok Tetangga, Berawal dari Cekcok soal Burung Dara, Ini Kronologinya
pixabay.com
Ilustrasi seorang pria di Kota Surabaya tega bacok tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria Darmawan.

Pelaku dikenal sebagai preman di lingkungannya di Jalan Gubeng Masjid, Surabaya.

Sedangkan korbannya merupakan tetangga dari pelaku sendiri, yakni Wahyu Nur Hamzah.

Hamzah hampir tewas saat Darmawan melukainya dengan sebilah pisau.

Baca juga: Tak Terima Motor Ditarik karena Nunggak Setoran, Pria Ajak Teman Aniaya dan Sekap Pimpinan Leasing

Korban sendiri tidak tahu apa motif serangan dari terdakwa itu.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diketahui, kasus ini bermula pada November tahun lalu.

Berita Rekomendasi

"Siang itu kami sudah cekcok. Perkara burung dara. Tapi terus sudah didamaikan dan tidak ada apa-apa. Tapi sorenya, saya didatangi lagi. Dia bawa pisau penghabisan dan mau membacok kepala saya. Saya tangkis pakai tangan," kata Wahyu, saat memberikan kesaksian.

Dalam dakwaan Jaksa David Prasetyo, diduga terdakwa saat itu dalam pengaruh alkohol dan tidak dapat mengontrol dirinya.

Baca juga: Gara-gara Terima Telepon dari Teman, Gadis Ini Dianiaya Pacarnya, Punggung Digigit & Kepala Dipukuli

Terdakwa kembali menebasnya dalam posisi berhadapan yang mengenai lengan bawah kanan tangannya hingga terluka dan berdarah.

"Lalu dia saya dorong dan saya menghindar. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerainya. Dia langsung melarikan diri," imbuhnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa membuat dia mengalami luka pada dahi kiri, lengan bawah kanan, jari telunjuk tangan kiri.

"Saya sampai tidak bisa kerja sebulan. Tidak ada perdamaian. Memang sempat keluarganya minta damai. Tapi saya tidak mau. Kemana saja mereka selama ini, saya berobat sendiri tidak dibantu sama sekali," jelasnya.

Saat diminta tanggapannya terkait kebenaran keterangan korban, terdakwa lantas membenarkan.

Baca juga: Tak Terima Dilarang Pergi Main, Pria di Pringsewu Aniaya Istri Hamil 9 Bulan Hingga Babak Belur

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas