Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Rampas Motor Kekasih Gelap lalu Dijual Rp 3 Juta: Buat Bayar Utang, Sisanya Saya Kasih Istri

Seorang pria berinisial AA (30) ditangkap polisi karena telah merampas motor milik kekasih gelapnya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Rampas Motor Kekasih Gelap lalu Dijual Rp 3 Juta: Buat Bayar Utang, Sisanya Saya Kasih Istri
Daily Hive Vancouver
Seorang pria berinisial AA (30) ditangkap polisi karena telah merampas motor milik kekasih gelapnya. Aksi perampasan itu dilakukan pelaku pada September 2020 lalu. Pelaku kemudian ditangkap pada Mei 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AA (30) ditangkap polisi karena telah merampas motor milik kekasih gelapnya.

Aksi perampasan itu dilakukan pelaku pada September 2020 lalu. Pelaku kemudian ditangkap pada Mei 2021.

Warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung itu nekat merampas motor kekasih gelapnya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Uang hasil penjualan motor itu digunakan pelaku untuk membayar utang dan sisanya diberikan ke sang istri.

Menurut pengakuan AA, motor Honda Beat milik korban dijual seharga Rp 3 juta.

"Sudah saya jual. Duitnya buat bayar utang," kata AA di Mapolsek Panjang, Kamis (3/6/2021).

Uang tersebut dibagi dua bersama rekannya, AI, yang saat ini masih diburu polisi.

BERITA TERKAIT

Selain untuk bayar utang, uang hasil penjualan motor juga diberikan pelaku kepada istrinya.

Baca juga: Kendarai Motor Tanpa Plat Nomor, Pemuda Ini Nekat Rampas HP Polwan, Kini Masuk Bui

"Sisanya saya kasih istri," ujar pria beranak tiga ini.

AA mengaku kenal dengan korban AY dua bulan sebelumnya melalui aplikasi kencan Tantan.

Namun, hubungan spesial antara AA dan korban tidak diketahui oleh sang istri.

"Kurang lebih kenal dua bulan. Selama itu istri saya tidak tahu kalau saya pacaran sama dia (korban)," kata AA.

Terseret 50 Meter

Perampasan sepeda motor yang dilakukan AA dan AI pada September 2020 silam sempat mendapat perlawanan dari korbannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas