Pria Rampas Motor Kekasih Gelap lalu Dijual Rp 3 Juta: Buat Bayar Utang, Sisanya Saya Kasih Istri
Seorang pria berinisial AA (30) ditangkap polisi karena telah merampas motor milik kekasih gelapnya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Kapolsek menjelaskan, AA merampas motor korban pada September 2020.
Namun, AA tidak beraksi sendirian.
Ia melakukannya bersama rekannya berinisial AI.
"Iya, perampasan motor ini memang sudah direncanakan oleh pelaku dan rekannya," beber Adit.
Baca juga: Pria di Tuban Ajak Istri dan Anaknya Curi HP, Ngaku Hanya Spontan, Niatnya Mau Jalan-jalan
Motor Dirampas Pacar
Jajaran Polsek Panjang, Bandar Lampung menangkap seorang pelaku curanmor.
Tersangka berinisial AA (30), warga Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, ditangkap pada 26 Mei 2021 di wilayah Sukarame, Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, tersangka AA terlibat pencurian sepeda motor yang dilakukan bersama rekannya yang masih buron.
"AA terlibat perampasan sepeda motor yang dilakukannya pada September 2020 lalu," ujar Adit, Kamis (3/6/2021).
Adit menjelaskan, perampasan tersebut dilakukan tersangka terhadap korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Dalam aksi kejahatannya, tersangka AA berhasil merampas sepeda motor Honda Beat milik korbannya.
"Keterangan tersangka, motor itu milik pacarnya. Jadi antara korban dan pelaku ini memang saling kenal," kata Adit.
(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Rampas Motor Kekasih Gelap, Pria Pesawaran Ini Berikan Uangnya untuk Istri