Kapolda Sumbar Apresiasi Sosok AKP Ryanto Ulil: Almarhum Masih Bujang, Kariernya Sangat Bagus
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang tewas ditembak.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Suharyono memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi almarhum dalam menumpas tambang ilegal di Solok Selatan.
Kapolda menyatakan, AKP Dadang Iskandar diduga kontra terhadap penegakan hukum yang berkaitan dengan tambang galian C yang dilakukan oleh AKP Ryanto Ulil Anshar.
"Ini sesuatu yang tidak kami duga, karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari sudah diberikan penghargaan apresiasi," kata Irjen Pol Suharyono, dilansir TribunPadang.com, Jumat (22/11/2024).
Menurut Suharyono, korban sudah bertemu langsung dengannya sebanyak dua kali di ruang kerjanya dan rumah dinas.
Selanjutnya, dua hari yang lalu, dirinya kembali bertemu dengan korban saat ada Rakernis Reserse Kriminal Umum, terutama identifikasi.
"Saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang terutama jenis galian C diduga ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan," ungkapnya.
Ia menyatakan, korban adalah seorang perwira yang masih bujang atau belum menikah.
AKP Ryanto Ulil Anshar, sambung Suharyono, juga memiliki karier yang sangat bagus.
"Almarhum masih bujang, belum menikah dan seorang yatim. Bapaknya sudah meninggal sejak kecil dan beliau hanya diasuh oleh ibunya. Pastinya, kariernya sangat bagus," jelasnya.
Ia menilai korban sebagai sosok yang sangat hebat, dikenal baik, suka menghormati, dan memiliki loyalitas tinggi.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Pengamat Soroti Penggunaan Senjata
Ketika diperintahkan untuk menumpas tambang ilegal, khususnya jenis galian C tanpa izin, korban melaksanakannya dengan baik.
"Dia sudah mempunyai prestasi tinggi di bulan terakhir ini, laporan hasilnya juga sudah ada pada kami. Apresiasi kepada yang bersangkutan, sudah kami lakukan," tuturnya.
Korban Baru Bekerja 1 Tahun di Polres Solok Selatan
Irjen Pol Suharyono juga mengungkapkan korban baru bekerja kurang lebih selama satu tahun di Polres Solok Selatan.