Dendam Lama, Pemuda Ini Aniaya Pria 34 Tahun Pakai Tombak dan Parang, Pelaku Menyerahkan Diri
Aksi penganiayaan terjadi di Jalan Sukawati, Kelurahan Macege, Kecamatan Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNNEWS.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Jalan Sukawati, Kelurahan Macege, Kecamatan Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pelakunya adalah Ade Setiawan (28), sedangkan korbannya Firman (34).
Pelaku nekat menganiaya korban karena dendam lama.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri.
Namun, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tanete Riattang setelah dilaporkan keluarga korban.
Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (2/6/2021) sekira pukul 22.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Nurhayati menuturkan, kasus penganiayaan bermula ketika pelaku menggunakan sepeda motor bolak-balik kurang lebih 20 menit di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu, pelaku Ade mendekati korban Firman yang duduk bersama dua temannya.
Baca juga: Cemburu Buta, Suami Tega Aniaya Istri Siri, Rambut Korban Dibotaki hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Warga Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang itu membawa senjata tajam jenis tombak dan parang.
Pelaku tiba-tiba menusuk korban dibagian dada kiri, korban pun terjatuh.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali menusuk korban di bagian kepala.
Beruntung korban berhasil memegang tombak pelaku sehingga terlepas dari tangannya.
Namun, pelaku langsung mengambil parang dan memarangi korban dibagian tangan kanan dan pinggang kanan.