Gara-gara Acara Dangdutan Dibubarkan, Dua Pria Ini Ancam Bunuh Kapolsek, Pelaku Langsung Diamankan
Dua pria asal Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi karena mengancam akan membunuh petugas.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNNEWS.COM - Dua pria asal Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, mereka mengancam akan membunuh Kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah makan di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pengancaman itu dilakukan pelaku lantaran kesal gelaran acara dangdutan di tempat tersebut dibubarkan polisi.
Lantaran melakukan pengancaman terhadap petugas, kedua pria tersebut langsung diamankan.
Dua orang tersebut yakni, Safari (39), warga Dukuh Sidomulyo, Kecamatan Mojosongo Boyolali dan Adi Kurniawan (19), warga Dukuh Gatak, Desa/Kecamatan Mojosongo, Boyolali.
Kronologi kejadian ini, awalnya petugas melakukan operasi gabungan untuk melakukan razia protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran virus corona di Kecamatan Tulung Klaten, Minggu (30/5/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Aksi Bejat Seorang Pria Coba Rudapaksa Adik Ipar di Pamulang, Pelaku Ancam Korban Pakai Golok
Satgas Covid-19 saat itu dipimpin langsung Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya.
Ketika melintas di kawasan Umbul Nilo, petugas mendengar suara musik dangdut yang berasal di sebuah rumah makan.
Bahkan, gelaran dangdut tersebut lengkap dengan panggung dan diikuti puluhan orang.
Kemudian, petugas meminta untuk gelaran acara tersebut dibubarkan, mengingat saat ini masih pandemi Corona.
Namun, saat polisi meminta rombongan dangdut untuk bubar. Tersangka Safari (39) dan Adi Kurniawan (19) melawan dan menolak bubar.
Mereka sempat berdebat dan membantah petugas. Bahkan, Mereka sempat menyangkal adanya Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.