Aksi Jambretnya Viral, Remaja 16 Tahun Ini Menyerahkan Diri ke Polisi Diantar Orangtua
Seorang remaja berinisial EC (16) menyerahkan diri ke kantor polisi diantar orangtuanya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial EC (16) menyerahkan diri ke kantor polisi diantar orangtuanya.
Ia menyerahkan diri setelah aksi penjambretan yang dilakukannya viral di media sosial.
Pelaku diketahui merampas handphone (HP) di Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Dalam menjalankan aksinya, EC tak sendiri, ia beraksi bersama dua temannya.
Saat ditanya petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah merampas handphone milik seorang perempuan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Luhut Situmorang mengatakan aksi perampasan Handphone dilakukan pelaku pada hari Selasa 16 Febuari 2021 lalu.
"Korbannya Rena Siputri warga Jalan Garuda RT 06 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I," ungkapnya pada wartawan, Senin (7/6/2021).
Baca juga: VIDEO Viral Pria di Pasar Minggu Dibacok saat Makan Pecel Lelel, Ini Kronologinya
Luhut mengungkap, kejadian bermula saat korban berada di lapangan Kurma Masjid Agung As-salam sedang duduk santai sambil memainkan handphone.
"Lalu teman pelaku Seta yang berada di belakang korban dengan jarak tiga meter langsung mendekati korban merampas Handphone korban," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya pelaku bersama dua orang temannya atas nama Deo (belum tertangkap) dan Seta sudah menjalani vonis hukuman lebih dahulu di Lapas Kelas II Lubuklinggau.
"Pada saat itu pelaku perannya hanya menunggu di atas motor honda beat warna hijau bersama Deo. Setelah pelaku Seta berhasil merampas Handphone korban mereka langsung melarikan diri," ungkapnya.
Kemudian Sabtu (5/6/2021) malam Kanit Reskrim Aiptu Faisal mendapat informasi dari Bripka Wawan anggota Polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas bahwa DPO kasus perampasan di Lubuklinggau akan menyerahkan diri.
Selanjutnya, Kanit Reskrim memerintahkan Katim Opsnal (Gaspol) Bripka Fitra Hadi dan anggota menjemput pelaku dirumah Bripka Wawan di Jalan Marga RT 07 Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Baca juga: Kronologi Pedagang Sayur di Pandeglang Dipepet Begal, Golok Melingkar di Leher, Uang dan Motor Raib
"Ternyata sampai di lokasi kedua orang tua pelaku sudah ada ditempat, dan selanjutnya pelaku dengan didampingi oleh kedua orang tuanya menyerahkan diri kepada petugas, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Barat," ungkapnya.
Hasil Interogasi pelaku mengakui terus terang perbuatannya telah melakukan aksi perampasan Handphone milik korban Rena Siputri, peran pelaku hanya membantu, menunggu di atas motor bersama Deo.
"Bahwa yang melakukan aksi perampasan HP adalah teman pelaku Seta yang saat ini sedang menjalani hukuman, Hasil dari kejahatan perampasan HP yang telah dilakukan itu, pelaku hanya mendapat bagian sebesar Rp. 150 ribu," ujarnya.
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Video Anaknya Ketahuan Mencuri, Orangtua di Lubuklinggau Serahkan Remaja 16 Tahun ke Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.