ART Bobol ATM Milik Majikannya hingga Rp 500 Juta, Dipakai DP Rumah hingga Beli Motor, Ini Modusnya
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial TA (31) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur nekat membobol ATM majikannya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial TA (31) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur nekat membobol ATM majikannya.
Bahkan, nominal uang yang diambil pelaku dari rekening korban mencapai Rp 500 juta.
Uang itu kemudian digunakan pelaku untuk uang muka pembelian rumah hingg membeli sepeda motor.
Modusnya, pelaku sengaja mengambil ATM di dompet korban.
Dalam dompet tersebut juga terdapat nomor PIN ATM yang sengaja ditulis korban.
Dari situ dengan mudah pelaku menggasak uang ratusan juta dari rekening majikannya.
Laki-laki asal Desa Cepoko, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk ini akhirnya ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Tulungagung, atas laporan majikannya.
Baca juga: Setahun Lamanya Keenakan Cari Uang dengan Bobol ATM, Aksi Kawanan Ini Kena Batunya di Pamulang
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, mengatakan TA sudah 9 tahun bekerja pada majikannya, SA.
Suatu hari SA diberi tahu bank bahwa ada penarikan jumlah besar dari kartu ATM miliknya.
“SA lalu datang ke bank, dan ternyata tidak hanya dari kartu ATM miliknya. Ada penarikan lewat kartu kredit miliknya,” terang Tri Sakti.
Lanjut Tri Sakti, dari kartu ATM ada penarikan sebesar Rp 470 juta, dan dari kartu kredit ada pencairan Rp 15 juta.
Pada pihak bank, SA meminta untuk memperlihatkan rekaman ATM lokasi penarikan uang.
Dari rekaman itu diketahui jika yang menggunakan kartu ATM milik SA adalah TA, asisten rumah tangganya.
“SA lalu membuat laporan resmi ke Polres Tulungagung. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan, dan melacak terduga pelaku,”sambung Tri Sakti.
Personel Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menangkap TA pada Senin (24/5/2021) lalu.
Dari penyidikan diketahui, TA membelikan uang curian itu untuk membeli motor Yamaha NMax, uang muka pembelian rumah, peralatan servis ponsel, dan membelikan baju untuk kekasihnya.
Selain itu ada Rp 200 juta yang ditukarkan dengan uang baru. Polisi menyita Rp 60 juta dari tangan TA.
Baca juga: Gara-gara Tuduh Orang Curi Getah Karet, Saladri Tewas Ditembak di Hadapan Istri, Ini Kronologinya
Polisi lalu melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kekasih TA di Blitar.
Hasilnya ada uang Rp 200 juta yang disita bersama Yamaha NMax dan sejumlah pakaian yang dibeli TA.
“Total uang yang berhasil disita sekitar Rp 325 juta. Jumlah ini belum termasuk sepeda motornya,” tutur Tri Sakti.
Kepada penyidik, TA mengambil ATM dari dompet milik majikannya.
Di dalam dompet itu TA juga mendapatkan nomor PIN yang sengaja ditulis SA untuk pengingat.
Dengan kartu ATM lengkap dengan nomor PIN ini, TA leluasa melakukan penarikan.
Atas perbuatannya, polisi menjerat TA dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Jika terbukti bersalah, TA terancam hukuman penjara selama lima tahun.
(Surya.co.id/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul MODUS Asisten Rumah Tangga di Tulungagung Bobol ATM milik Majikan hampir Rp 500 Juta, Beli NMAX
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.