Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pulang Sekolah, Anak Temukan Ayahnya Sudah Tak Bernyawa Tergantung di Ruang Tamu

Seorang pria berinisial T (49) ditemukan tewas tergantung di ruang tamu rumahnya. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pulang Sekolah, Anak Temukan Ayahnya Sudah Tak Bernyawa Tergantung di Ruang Tamu
Pixabay
Seorang pria berinisial T (49) ditemukan tewas tergantung di ruang tamu rumahnya. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang baru pulang dari sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial T (49) ditemukan tewas tergantung di ruang tamu rumahnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang baru pulang dari sekolah.

Mendapati kondisi itu, anak korban langsung meminta pertolongan tetangganya.

Peristiwa itu terjadi di Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (7/6/2021) pukul 09.00 WIB.

Kepala Desa Lili Riawang, Sunding mengatakan, T ditemukan gantung diri menggunakan tali rafia di bagian ruang tamu rumahnya.

Ketika melakukan aksinya, almarhum hanya sendiri di rumah.

Sunding menuturkan, sebelum ditemukan tewas tergantung, almarhum masih mengantar anaknya, H ke sekolah sekira pukul 08.00 Wita.

Baca juga: Bawa Bom Ikan saat Melaut, Seorang Nelayan Tewas Terkena Ledakan, Perahu Ikut Hancur

Berita Rekomendasi

Namun, setiba pulang sekolah H sudah mendapati ayahya meninggal dunia dengan tali rafia.

"Anaknya bernama H yang menemukan pertama kali. Dia baru pulang dari sekolahnya sekira pukul 09.00 Wita," katanya.

Usai menemukan ayahnya dalam keadaan tergantung, sang anak langsung keluar rumah meminta tolong kepada warga.

Warga pun berdatangan langsung menurunkan jasad almarhum dari tali rafia yang digunakan untuk gantung diri.

Almarhum tinggal di rumah bersama anak dan menantunya. Ketika kejadian hanya dia sendiri berada dalam rumah.


Menantunya sedang berada di kuburan membantu tetangga yang sedang ada acara.

Polisi telah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa adanya dugaan kekerasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas