Seorang Santri Senior Jadi Tersangka Tewasnya Santri Ponpes Darul Arafah Kutalimbaru
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syahrizal menyatakan pihaknya sudah menahan seorang santri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Petugas kepolisian akhirnya memberikan keterangan mengenai kasus tewasnya santri di Pesantren Darul Arafah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Satu orang santri dinyatakan berstatus tersangka atas meninggalnya Furqan Wahyu Alfatah.
Santri tersebut berinisial ALH (17) kakak senior Furqan.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syahrizal menyatakan pihaknya sudah menahan seorang santri.
Baca juga: Santri yang Telanjur Mudik Sudah Jalani Tes Covid dan Isolasi Mandiri
"Dalam kasus ini, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Syahrizal, Senin (7/6/2021).
Dia mengatakan, kasus penganiayaan berujung kematian terhadap Furqan Wahyu Alfatah terbilang karena masalah sepele.
Tersangka ALH merasa dirinya tidak dihargai oleh Furqan Wahyu Alfatah.
Baca juga: Santri Ponpes Assyifa Bojonggede Bogor Produksi Sendiri Herbal Drink
Selanjutnya, ALH menarik korban ke aula Pesantren Darul Arafah.
"Pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 22.00 WIB, korban yang tengah beristirahat ditarik oleh pelaku ke dalam aula," kata Syahrizal.
Di sana, Furqan Wahyu Alfatah dianiaya sedemikian rupa hingga akhirnya meninggal dunia.
"Kasus ini akan kami limpahkan ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut," kata Syahrizal.
Sayangnya, Syahrizal tak menjelaskan dimana alamat korban.(Muhammad Fadli Taradifa/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Akhirnya Bongkar Penyebab Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Pesantren Darul Arafah