Wakil Ketua KPK: Kuatkan Inspektorat dan Dedikasikan Sumber Daya untuk Kepentingan Publik
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan penguatan terhadap inspektorat daerah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan penguatan terhadap inspektorat daerah.
Sebagai 'navigator' pemda, inspektorat harus kuat dan berdaya mengawal program-program pemda.
Inspektorat, kata Ghufron, juga bisa mengukur apakah manajemen pemda efisien dan anggaran yang dialokasikan sebanding dengan pendapatan daerah.
“Dan itu semua yang paham bagaimana mengukur boros tidaknya itu inspektorat yang paling dekat untuk memberitahu para kepala daerahnya. Baik itu potensi yang belum tergali maupun manajemen aset. Inspektorat adalah navigator,” ujar Ghufron dalam pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan BPKP Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari pada Senin (7/6/2021).
Baca juga: Legislator Demokrat Usul Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Polri, Kejaksaan dan Kemenkumham
KPK, jelas Ghufron, saat ini menekankan pada tiga strategi pemberantasan korupsi.
Pertama, melalui penindakan supaya yang melakukan jera.
Kedua, sambung Ghufron, KPK bekerjasama dengan BPKP, BPK, Inspektur, Kementerian Dalam Negeri, dan seluruh pihak yang terlibat secara teknis, membangun sistem agar tidak dikorupsi.
Dan ketiga, tambah Ghufron, melalui pendekatan pendidikan dan peran serta masyarakat.
“Para ASN diharapkan agar secara maksimal mendedikasikan sumber daya yang ada semata-semata untuk kepentingan rakyat. Sumber daya yang disediakan negara adalah untuk membangun daerah. Pemda dan jajaran di dalamnya harus mengelola sebaik-baiknya, bukan untuk dihambur-hamburkan dengan tidak bertanggung jawab,” pesan Ghufron.
Baca juga: KPK Jawab Analisa Febri Diansyah yang Sebut Polemik TWK Berkaitan Kontestasi Politik 2024
Ghufron juga berpesan agar penyelenggara negara bekerja sesuai amanah jabatannya dan tidak menyimpangkan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi.
“Kalau mau cepat kaya, enak-enakan, dan tidak diaudit, jangan jadi pejabat publik. Jadilah pengusaha,” tegas Ghufron.
Di akhir sambutannya, Ghufron mengingatkan para penyelenggara negara untuk tidak mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dengan melakukan upaya transaksional dalam menjalankan amanah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri agar kepala daerah mendorong percepatan penyerapan belanja daerah.
Baca juga: Pengamat Politik: Kalau Mau Serius Selamatkan KPK, Keluarkan Perppu
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan mengawal pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan agar belanja daerah berbasis kinerja, berorientasi hasil, serta diarahkan pada refokusing atau daerah lokasi, untuk penguatan infrastruktur pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, sektor riil dan perlindungan sosial.