Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga 5 Kali, Ibu Korban: Kalau Bisa Dihukum Mati Saja

Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya berulang kali. Ibu korban yang tak terima meminta agar pelaku dihukum mati.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga 5 Kali, Ibu Korban: Kalau Bisa Dihukum Mati Saja
Serambi Indonesia/Net
Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya berulang kali. Ibu korban yang tak terima meminta agar pelaku dihukum mati. 

"Tersangka HD sekarang sudah berada dirutan Polres Pagaralam guna serangkaian penyidikan lebih lanjut kemudian untuk pidana yang dikenakan tersangka HD akan kita jerat dengan Rumusan pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Maksimal 15 tahun Penjara," jelasnya.

Sementara itu ibunda Melati yaitu LA berharap agar tersangka HD yang merupakan suaminya tersebyt dapat dihukum seberat beratnya.

"Kalau bisa pak dihukum seumur hidup atau dihukum mati saja," tegas ibu Melati.

Berita terkait kasus rudapaksa

(Sripoku.com/Wawan Septiawan)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Istri di Pagaralam Minta Suaminya Dihukum Mati, Karena Sudah 5 Kali Perkosa Anak

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas